jpnn.com, PARIS - Kebijakan Pemerintah Prancis melarang polisi menggunakan teknik mencekik leher untuk membatasi gerak-gerik tersangka, mendapat penentangan.
Serikat polisi di Prancis berunjuk rasa di beberapa kota menentang kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Diduga Terlibat Pembunuhan George Floyd, Lane Tidak Ditahan
Pemerintah Prancis mengeluarkan larangan teknik mencekik, demi menjawab aksi protes massa terhadap aksi brutal polisi.
Massa di Prancis turun ke jalan setelah adanya korban yang diduga disiksa polisi, ditambah kematian seorang warga kulit hitam di Amerika Serikat, George Floyd, yang tewas setelah diinjak lehernya oleh polisi.
BACA JUGA: Keren, Brad Pitt Mengendarai Motor Custom saat Ikut Protes Kematian George Floyd
Beberapa serikat polisi di Paris, Jumat, memarkirkan puluhan kendaraan di halaman Arc de Triomphe, sebelum lanjut berpawai ke depan Istana Kepresidenan, Champs Elysees.
Satu poster tertempel di kendaraan yang berisi tulisan: "Tanpa Polisi, Tidak Ada Perdamaian".
BACA JUGA: Mita Sering Tidur Sekamar saat Pacaran, Ilham Beber Malam Pertama
Beberapa gambar yang dibawa massa aksi memperlihatkan polisi terluka diserang massa saat bertugas.
Dalam gambar itu, ada tulisan: "Siapa yang membunuh siapa?"
Unjuk rasa tersebut digelar setelah adanya pertemuan antara serikat polisi dengan Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner. Pertemuan itu bertujuan meredakan kemarahan polisi.
Perwakilan dari serikat anggota kepolisian menyampaikan teknik mencekik dapat menyelamatkan nyawa.
Teknik itu merupakan cara yang akan dilakukan aparat sebelum alternatif lain ditemukan, kata Fabien Vanhemelryck dari Aliansi Polisi Nasional setelah menghadiri pertemuan.
"Hal kedua yang kami sampaikan (ke menteri, red) agar ia berhenti menggunakan alasan perdamaian di masyarakat ... karena itu hanya menenangkan sebagian populasi tetapi mengorbankan para polisi," kata Vanhemelryck ke awak media.
"Kepolisian tidak bertanggung jawab atas seluruh kejahatan di masyarakat," ujar dia.
Sementara di wilayah pinggiran Paris, Bobigny, pada Kamis (11/6), beberapa anggota polisi berbaris di luar kantor polisi dan melemparkan borgol mereka ke tanah.
Polisi di Lyon, memarkirkan mobil mereka di sekeliling pusat kota, Place Bellecour, dengan menyalakan lampu berwarna biru.
Menurut beberapa pegiat hak asasi manusia, dugaan aksi brutal dan rasis polisi di Prancis kerap tidak diproses hukum.
Unjuk rasa berlangsung di beberapa negara setelah Floyd, seorang warga keturunan Afrika-Amerika, tewas, setelah lehernya diinjak oleh lutut seorang polisi lebih dari delapan menit. (Reuters/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo