Giliran Paket Sabu Ditemukan di Lapas Jayapura

Jumat, 06 April 2012 – 05:32 WIB

JAKARTA – Kasus narkoba di lapas terjadi lagi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menemukan paket sabu di Lapas Jayapura. Nilainya sekitar Rp 3,7 juta.

Temuan sabu sebanyak 8 paket itu diungkapkan kepala seksi informasi dan komunikasi Ditjen Pas Ika Yusanti melalui surat elektronik yang diterima INDOPOS (Grup JPNN).

Dalam keterangannya disebutkan paket sabu itu ditemukan saat petugas melakukan operasi penggeledahan. Seluruh barang haram tersebut telah disita petugas bersama sebuah handphone yang diduga sebagi alat bertransaksi. ’’Telah kami sita seluruh barang tersebut. Operasi itu dilakukan secara internal saja,’’ ujar Ika.

Ika menjelaskan tindakan penggeledahan itu dilakukan pukul 24.00 – 01.30 waktu setempat. Dengan melibatkan petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua.

Dia pun memastikan penggeledahan tersebut merupakan kegiatan rutin. Sebagai bagian dari pengawasan internal lapas dari peredaran obat terlarang di lapas. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Lapas Narkotika Jayapura, Endang Lintang. ’’Seluruh barang bukti yang ditemukan diserahkan ke Polres Jayapura. Kasusnya pun segera ditelusuri,’’ terangnya.

Petugas yang melakukan penggeledahan juga menggiring pelaku yang dicurigai menjadi pengedar obat terlarang. Pelaku diserahkan pula ke Polres Jayapura.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat mendukung upaya kontinu dari petugas Lapas memberants peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Langkah tersebut sangat baik dan penting.

Hanya saja, sambung dia, tindakan yang telah dilakukan harus dilanjutkan dengan penegakan hukum. Artinya pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di penjara perlu diadili. Termasuk keterlibatan petugas lapas itu sendiri.

’’Jangan hanya warga binaan yang tertangkap diadili, kalau ada petugas yang terlibat juga diadili,’’ terang dia.

Henry menambahkan, peredaran narkoba memang sudah memprihatinkan. Pelakunya tak sebatas warga biasa saja, sudah meluas di lingkungan penegak hukum. Sehingga perlu upaya lebih ekstra lagi.

Dia meminta sanksi tegas diberlakukan bagi penegak hokum yang terlibat narkoba. Tidak pantas disamakan dengan warga biasa. Ini sebagai langkah yang dapat menekan peredaran narkoba di lingkungan penegak hukum. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Mesum, Guru Madrasah Digerebek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler