JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI Perjuangan, Taufiq Kiemas, bakal mendapatkan rival baru dalam bursa perebutan kursi Ketua MPRAgar keinginannya mulus, suami Megawati Soekarnoputri itu punya pekerjaan tambahan, yakni melobi kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
BACA JUGA: DPD Pilih Irman Gusman Sebagai Ketua
Pasalnya, kalangan senator dari daerah itu bertekad mengusung mantan ketuanya, Ginandjar Kartasasmita, untuk menduduki jabatan Ketua MPR.Mantan Wakil Ketua DPD, Laode Ida yang membeberkan niat rekan-rekannya itu
BACA JUGA: Ketua Tim Sukses Yuddy Beralih ke Surya
Dia yakin, seluruh rekannya di DPD bakal mendukung Ginandjar."Hingga saat ini masih kami konsultasikan kepada rekan-rekan di DPD, langkah berikutnya tentu akan kami bicarakan juga dengan para pimpinan parpol
Rencana DPD untuk mengusung Ginandjar ini menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menganulir ketentuan pasal 14 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD
BACA JUGA: Gelar Workshop, Tommy Dekati DPD Golkar
Ketentuan di pasal itu mensyaratkan ketua MPR harus dari unsur DPRDalam putusannya MK menetapkan bahwa pemilihan pimpinan MPR diserahkan sepenuhnya ke rapat pleno MPR, tanpa membatasi bahwa kandidat yang maju hanya dari unsur DPRLaode menjelaskan, nantinya kalangan DPD juga akan merumuskan syarat-syarat calon Ketua MPR yang bakal diusung(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kandidat Angkut Pendukung, Panitia Riang
Redaktur : Tim Redaksi