Gini Akibatnya Ganggu Pacar Anak Punk, Innalillahi..

Kamis, 24 September 2015 – 02:42 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - BENGKULU – Cemburu melihat pacarnya diganggu orang lain, membuat Joni Antoni, 30, warga Lahat, Sumatera Selatan gelap mata. Pemuda yang dikenal sebagai anak punk itu nekat menghantam kepala Supardinan alias Ucok, 24, sebanyak tiga kali hingga tewas. 

Akibat perbuatannya tersebut, Joni ditangkap dan menjalani persidangan, kemarin (22/9) di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, dengan agenda putusan.

BACA JUGA: Maling Bra Hitam dan Renda Pink: Saya tak Mencuri, Cuma Lihat-lihat Saja

Majelis hakim yang diketuai Dirris Sinambela, SH, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 14 tahun, dipotong masa tahanan kepada terdakwa Joni.  

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara dan meyakinlah telah melakukan tindak pidana, dengan sengaja merampas nyawa orang lain karena pembunuhan, sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP. 

BACA JUGA: Duh, Pemuda Ini Tak Tahan Lihat Bra Hitam Renda Pink, Akibatnya...

Putusan tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Rini Yuliani, SH. Tingginya putusan itu, membuat terdakwa tercengang. Ia mengaku masih pikir-pikir apakah akan melakukan banding atau tidak.

“Iya,usai putusan tadi terdakwa menyatakan masih pikir-pikir dulu, tapi sepertinya ingin banding atas putusan itu,” ujar Nelly Enggreni, SH selaku penasehat hukum (PH) terdakwa Joni Antoni. 

BACA JUGA: "Anggota" BIN Surabaya Itu Tiduri Korbannya yang Cantik, Lalu Direkam

Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi Kamis (9/4) malam. Saat itu, Joni cemburu dan emosi melihat pacarnya diganggu Ucok, saat berada di Jalan KZ Abidin II Kelurahan Kebun Bungsu. 

Hingga akhirnya, bersama temannya RM dan RS (buron), Joni memanggil Ucok dan mengajaknya ke tempat sepi. Terjadilah ribut mulut antara korban dengan ketiga anak punk ini, hingga menyebabkan terdakwa emosi.

Lalu Ucok dikeroyok oleh ketiga pelaku, selanjutnya RM dan RS memegang tangan Ucok agar tidak melawan. Sementara Joni mengambil batu besar. Selanjutnya batu itu dihantamkan ke kepala Ucok sebanyak tiga kali, hingga kepala korban pecah dan tewas di lokasi. (fiz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... "Anggota" BIN Surabaya itu Bisa Bergonta-ganti Profesi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler