Gisel dan MYD Bakal Diperiksa 4 Januari, Ini yang Akan Terjadi Jika Mereka Mangkir

Rabu, 30 Desember 2020 – 21:52 WIB
Ilustrasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com - Polda Metro Jaya bakal sudah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Gisella Anastasia alias Gisel dan pria berinsial MYD terkait video syur yang mereka perankan. Keduanya bakal dimintai keterangan pada 4 Januari 2020.

Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan perdana keduanya usai ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ernest Prakasa Sebut Gisel Tak Bersalah, Ini Alasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemanggilan itu merupakan tindak lanjut pihaknya dalam mengusut kasus video syur 19 detik yang menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu.

"Keduanya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sekarang tindak lanjut kami adalah memanggil kedua-duanya," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12).

BACA JUGA: Gisel Mengaku Begituan dengan MYD, Begini Komentar Mbah Mijan

"Kami rencanakan tanggal 4 Januari tahun 2021 pukul 10 WIB pagi," tambahnya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu berharap dalam pemeriksaan sebagai tersangka tersebut, keduanya bisa hadir memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA: Gisel Tersangka Video Syur, Wijaya Saputra Akhirnya Beri Dukungan

"Mudah mudahan keduanya bisa hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu juga mengungkapkan, bila keduanya mangkir dari panggilan pertama, pihaknya tetap mengikuti mekanisme yang ada.

"(Kalau tidak hadir,red) Nanti akan ada panggilan lagi. Kan mekanisme, kalau pertama tidak hadir kami (layangkan) panggilan kedua," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler