jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel bakal diperiksa Polda Metro Jaya pada 4 Januari 2020 mendatang.
Pemeriksaan terkait status Gisel sebagai tersangka kasus video asusila berdurasi 19 detik.
BACA JUGA: 7 Fakta Soal Kasus Video Syur Gisel
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu (30/12).
"Nanti 4 Januari 2021," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
BACA JUGA: Respons Gisel Setelah Jadi Tersangka Video Syur
Tidak hanya Gisel, pihak kepolisian juga memanggil MYD alias Michael Yukinobu De Fretes.
MYD merupakan pemeran pria yang begituan dengan Gisel dalam video syur 19 detik.
BACA JUGA: Teenage Death Star Rilis Ulang Album Backyard Tapes
"Dua-duanya akan kami panggil," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Gisel sebagai tersangka akibat video syur berdurasi 19 detik.
Dia dan pemeran pria yakni MYD dalam video itu dijerat dengan pasal UU Pornografi.
Gisel sendiri telah mengaku sebagai pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik yang viral belakangan ini.
Dia merekam adegan syur bersama MYD di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.
Saat itu Gisel masih berstatus istri dari Gading Marten. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra