jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia mengungkapkan alasannya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Kamis (4/3).
Selebritas yang kondang dengan panggilan Gisel itu menemui jaksa karena belum bisa memenuhi panggilan sebagai saksi untuk persidangan terhadap pelaku penyebaran video syur 19 detik.
BACA JUGA: Berkas Perkara Belum Lengkap, Gisel Bilang Begini
"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang yang perkara penyebar kemarin," ujar Gisel di Kejari Jaksel.Sedianya Gisel dijadwalkan menjadi saksi persidangan tersebut pada Selasa (16/3). Namun mantan istri Gading Marten itu berhalangan hadir sehingga mengajukan penundaan.
Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Selatan Odit Megonondo mengatakan bahwa Gisel tidak bisa hadir pada persidangan pekan depan.
BACA JUGA: Gisel Prioritaskan Wajib Lapor Daripada Pekerjaan
"Ada keperluan keluarga yang tak bisa ditinggalkan," ucap Odit.
Namun, Odit tak dapat memastikan apakah pada persidangan selanjutnya Gisel akan dihadirkan atau tidak.
"Nanti dilihat perkembangan selanjutnya," jelas Odit.
Sebagai informasi, PP dan MN yang menjadi pelaku penyebaran video syur Gisel telah berstatus terdakwa. Sidang perdana perkara itu telah digelar di Pengadilan Negeri Jaksel pada Selasa lalu (2/3).(mcr7/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Gisel Mengaku Khawatir, Ini Sebabnya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Marten Tidak Pernah Marahi Gading Marten, Ini Alasannya...
Redaktur & Reporter : Firda Junita