Gisel Jadi Tersangka, Pak Yusri Beber Lokasi & Tahun Pembuatan Video Syur 19 Detik

Selasa, 29 Desember 2020 – 14:35 WIB
Penampakan cewek mirip Gisella Anastasia atau Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik. Foto: tangkapan layar/supplied

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus kasus video syur.

Selain itu, polisi juga menjerat seseorang berinisial MYD yang diduga menjadi pasangan Gisel dalam klip berdurasi 19 detik tersebut.

BACA JUGA: Gisel Akhirnya Mengakui Sebagai Pemeran Perempuan dalam Video Syur 19 Detik

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, penetapan status tersangka untuk Gisel dan MYD itu telah melalui gelar perkara.

"Hasil gelar perkara yang kami lakukan kemarin menaikan status dari saksi terhadap Saudara GA dan MYD sebagai tersangka," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Soal Video Mirip Gisel, Nikita Mirzani: Dia Merekam Bukan untuk Disebar

Yusri menambahkan, jerat untuk Gisel dan MYD itu juga diperkuat keterangan dari ahli forensik dan teknologi informasi (TI). Selain itu, Gisel juga telah mengakui bahwa dirinya merupakan cewek dalam video yang telah viral tersebut.

Lebih lanjut Yusri mengungkapkan, Gisel menyebut video syur itu dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui dirinya sendiri jadi (pelaku dalam viero, red) sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," pungkas Yusri.(mcr3/jpnn)



Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Soal Video Syur 19 Detik, Hotman Paris: Saya Tidak Ada Kaitannya dengan Gisel


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler