jpnn.com, JAKARTA - Melanie Subono turut berkomentar terkait kasus Gisella Anastasia yang telah dijadikan tersangka dalam video syur berdurasi 19 detik.
Dalam kasus ini Melanie menyoroti si penyebar video bukan dua pemerannya.
BACA JUGA: Pemeran Pria Video Syur 19 Detik dengan Gisel Terungkap, Adhietya Mukti Ucap Syukur
Cucu Presiden ke-3 RI ini berpendapat seharusnya yang dihukum lebih berat adalah si penyebar video lantaran video itu adalah video pribadi.
“Soal hukum dan sistem. Yang tersebar adalah video pribadi. Misalnya tiba-tiba teman lu sebarin sesuatu hal pribadi tentang lu, lu pasti marah. Tapi isi dari hal pribadi selama tidak melanggar hukum, bukan urusan kita dan tidak salah secara Hukum. Yang tersebar adalah video pribadi. Kenapa hukum tidak lebih berat ke penyebar video?,” seru Melanie.
BACA JUGA: Sahrul Gunawan jadi Wakil Bupati, Ustaz Yusuf Mansur: Mungkin Besok Jadi Presiden RI
Dalam komentarnya, Melanie juga menegaskan dirinya bukan manusia yang sempurna, yang tidak luput dari dosa.
“Kalau soal dosa enggak tahu karena cuma Tuhan yang berhak ngomong. Gue juga punya dosa. Gue yakin semua yang pakai medsos pun. Sebagian besar kitapun lakuin hal yang sama. Atau dosa lain. Bohong sama teman, apapun," sebut dia.
BACA JUGA: Usai Mengaku Pemeran Video Syur 19 Detik, Gisel Ramai Dihujat Warganet
Karena itu dia meminta warganet berkomentar secara logis dan tidak menghakimi Gisel maupun pria dalam video tersebut.
“Kalau mau komen yang logis, jangan jadi polisi moral kecuali lu bisa buktiin ke gue kalau lu enggak punya dosa satu pun. Tersangka harusnya si penyebar. Orang dalam video itu saksi. Itu hukum. Urusan dosa, itu Tuhan,” tukas Melanie.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Yessy