jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel kembali tidak hadir menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Senin (25/1).
BACA JUGA: Usai Dilamar Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Bilang Begini
"Enggak (datang)," kata Sandy Arifin.
Menurut Sandy Arifin, Gisel masih menjalani isolasi mandiri karena sempat kontak dengan pasien covid-19.
BACA JUGA: Begini Kronologi Nathalie Holscher Alami Keguguran
Tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik itu kemungkinan bisa hadir pada wajib lapor berikutnya.
"Insya allah," imbuh Sandy Arifin.
BACA JUGA: Gisel Sampaikan Kalimat Romantis di Hari Ulang Tahun Wijin
Sebelumnya, Gisel sebagai tersangka kasus video syur juga tidak bisa hadir wajib lapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (21/1) lalu.
Mantan istri Gading Marten itu mengaku absen karena sedang menjalani isolasi mandiri.
Gisel isolasi lantaran kontak dengan salah satu orang yang positif terinfeksi covid-19.
"Isolasi mandiri dulu karena habis kontak lumayan erat walaupun hasil PCR negatif," beber Gisel, pekan lalu. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra