Gisel Siap Jadi Saksi di Sidang Video Syur, Tetapi Secara Virtual

Selasa, 16 Maret 2021 – 21:39 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel saat di Polda Metro Jaya. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia alias Gisel meminta agar bisa memberi kesaksian secara online dalam sidang kasus penyebar video syur 19 detik, PP dan MN

Hal itu disampaikan kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3).

BACA JUGA: Sidang Kasus Penyebar Video Syur 19 Detik Gisel Ditunda

"Tadi informasinya si Gisel sudah bersurat ke Pengadilan maupun Kejaksaan, dia minta sidangnya itu online," ungkapnya kepada wartawan.

Namun, Roberto tetap meminta Gisel untuk menghadiri persidangan secara langsung.

BACA JUGA: Reaksi Gading Marten soal Video Syur 19 Detik Bikin Gisel Bersedih

"Kalau dia tak hadir lalu bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara," kata Roberto.

Berbeda halnya dengan pengacara terdakwa MN, Andreas NS. Pihaknya tidak mempersoalkan Gisel bakal hadir atau secara virtual.

BACA JUGA: Sapaan Anang Hermansyah kepada Krisdayanti Jadi Sorotan

"Kalau pun dihadirkan pasti tujuannya juga untuk membuktikan unsur-unsur dalam surat dakwaannya terhadap klien kami," jelasnya.

Sebelumnya, Gisel mengaku siap menjadi saksi dalam sidang penyebaran video syur yang melibatkan dirinya.

"Saya sudah kosongin (waktu, red). Saya siap sedia lah kalau diminta jadi saksi," kata Gisel kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (15/3). (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler