"Kami mengikuti proses, taat dengan aturan," ujar Gita kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (20/3).
Namun demikian Gita enggan berkomentar banyak mengenai pemanggilannya hari ini. "Nanti saja, tidak ada pembenaran-pembenaran. Kita ikuti proses saja," ujarnya.
Selanjutnya, Gita menerangkan, dirinya tidak tahu menahu apakah pemanggilannya ada unsur politis atau tidak. "Saya tidak tahu menahu soal unsur politis," pungkasnya.
Seperti diketahui, anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, Timwas akan bertanya kepada Gita seputar pengambilalihan PT Graha Nusa Utama (GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (NUS), yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dari PT Antaboga Delta Securitas dan Bank Century oleh Ancora Group.
PT GNI dan NUS diketahui membeli tanah Yayasan Fatmawati yang merupakan lapangan golf seluas 22 hektare. Aset tersebut ternyata berasal dari penggelapan dana nasabah PT Antaboga Delta Securitas di Bank Century. PT GNU dan PT NUS diakuisisi oleh Ancora senilai Rp 65 miliar. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Juli, Pemerintah Buka Lowongan 60 Ribu CPNS
Redaktur : Tim Redaksi