Gituan Dengan Selingkuhan, Direkam, Diunggah ke Medsos

Minggu, 19 Februari 2017 – 20:34 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Hubungan terlarang AF dengan honorer berinisial KR berawal dari perkenalan di Facebook pada 2015 lalu.

Meski sama-sama sudah berkeluarga, hubungan AF dan KR layaknya pasangan kekasih.

BACA JUGA: Perawat Ini Selalu Rekam Adegan Hot Dengan Selingkuhan

Keduanya saling memuji dan melemparkan rayuan.

Benih-benih asmara akhirnya tumbuh di hati mereka.

BACA JUGA: Video Hot Siswi SMU, Begituan Di Mobil dan Semak-Semak

Pertengahan 2016 lalu, AF yang bekerja sebagai perawat mengajak KR bertemu di Kasongan, Kalimantan Tengah.

Sejak saat itu, keduanya sering melakukan hubungan badan.

Laman Prokal, Sabtu (18/2) melaporkan, keduanya sudah lima kali begituan.

Beberapa di antaranya didokumentasikan lewat foto maupun video.

Namun, hal itu justru menjerumuskan AF ke balik jeruji besi.

Dia diciduk petugas Polda Kalimantan Tengah karena mengunggah video panas ke Instagram.

AF mengaku mengunggah video berdurasi satu menit plus foto karena sakit hati.

 Dia menuduh KR telah mengunggah foto syurnya terlebih dahulu.

“Dia (KR) meng-upload duluan foto panas saya sebanyak lima kali di Instagram. Ya saya balas,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Jumat (17/2).

Saat ini, penyidik sudah menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk segera disidangkan.

AF dijerat pasal 45 Ayat (1) junto 27 Ayat (1) Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman minimal enam tahun penjara.

“Hari ini kami tahap II, berkasnya sudah P21,” kata Kasubdit Eksus, AKBP Budhi Rochmat. (ram/nto)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler