Gokil Nih!!! Banyak Napi Pindah-pindah Agama Demi Remisi

Senin, 28 Desember 2015 – 05:34 WIB
Narapidana Rutan Pondok Bambu tampil cantik di hari raya Idul Fitri. Foto: dok jpnn

jpnn.com - CIBINONG-Berbagai upaya dilakukan sejumlah narapidana, demi mendapatkan keringanan hukuman hingga bebas. Bahkan beberapa napi berpindah-pindah agama demi mengejar remisi khusus yang diberikan pemerintah pusat setiap hari raya keagamaan.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Cibinong (Pondok Rajeg), Supriyanto mengakui, tiap moment remisi khusus, tak jarang ada napi yang mengaku sudah pindah agama untuk dapat remisi.

BACA JUGA: Koruptor Alquran Ini Ternyata Punya Rumah Baru

“Kalau Natal, dia buru-buru ganti agama Kristen, nanti mendekati Lebaran, dia pindah ke agama Islam. Parahnya, jika mau Imlek, dia pun ganti agama,” terangnya, Minggu (27/12).

Modus yang dilakukan, jauh sebelum moment besar keagamaan, napi tersebut lebih dulu mempersiapkan perubahan agamanya dengan mengajukan permohonan dari kalapas. Setelah akal bulus napi tersebut diketahui, pihaknya bersurat ke Kementerian Hukum dan HAM meminta remisi dicabut. 

BACA JUGA: Hari ini, Presiden Jokowi Hadiri Natal Nasional di Kupang

“Kami aneh, kok bisa orang ini (napi,red) berubah agama tiap tahun. Oh, ternyata karena remisi,” terangnya.

Mencegah hal ini terus terulang, lanjut Supriyanto, pihaknya menggandeng Kementerian Agama untuk mengawasi identitas keagamaan para penghuni lapas. Dia juga pastikan bahwa setiap perpindahan agama napi harus dilakukan sesuai prosedur resmi yang sudah ditentukan. 

BACA JUGA: Ini yang Akan Ditingkatkan Kemendagri di 2016

“Kami sudah kerjasama dengan Kemenag. Kalau ada yang ngaku sudah masuk kristen, untuk dapat remisi natal, dia harus punya surat dari Kemenag. Kalau pindah agama saat di dalam. Kami akan hadirkan pastur untuk dibaptis. Hal itu berlaku pula, bagi Islam, Konghucu, Budha dan Hindu,” tuturnya.

Tahun ini ada 29 narapidana di Lapas Pondok Rajeg yang mendapat remisi hari raya Natal dari pemerintah. Mereka di antaranya 11 orang narapidana narkoba, tiga orang pelanggar UU Perlindungan Anak dan 15 napi lainnya adalah pelanggar pidana umum.

Diskon hukuman pun beragam di antara para napi itu. Ada yang 15 hari, satu bulan, dan satu bulan 15 hari. “Tidak ada yang bebas. Semua potongan tahanan,” kata Kalapas Pondok Rajeg, Sudjongo. (azi/c/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tari Indang Asal Sumatera Barat Meriahkan Natal di Lebanon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler