Golkar Gonta-Ganti Anggotanya di Komisi Keuangan DPR, demi Pemilihan Anggota BPK?

Senin, 21 Maret 2022 – 19:58 WIB
Bendera Partai Golkar. Ilustrasi: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar kembali merombak personelnya di Komisi XI DPR dalam kurun waktu kurang dari seminggu.

Perombakan personel Golkar di komisi yang membidangi keuangan dan perbankan itu disebut-sebut terkait dengan pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat lalu (18/3).

BACA JUGA: Survei DSI: Elektabilitas Golkar dan Airlangga Tertinggi, Bagaimana Posisi PDIP?

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Kahar Muzakir mengeluarkan surat bernomor SJ.00. 1105/FPG/DPRRI/III/2022 yang ditujukan kepada pimpinan parlemen. Surat bertanggal 17 Maret 2022 itu berperihal pergantian keanggotaan komisi dari FPG DPR.

Dalam surat itu tertulis tujuh anggota FPG di Komisi IX DPR, antara lain, Sarmuji, Muhidin M Said, Melchias Markus Mekeng, Andi Achmad Dara, M Misbakhun, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Puteri Anetta Komarudin digeser ke komisi lain.

BACA JUGA: Tinggalkan NasDem, Sahrul Gunawan Berlabuh ke Golkar 

Surat yang juga ditandatangani Sekretaris FPG DPR Adies KAdir itu memerinci Sarmuji dipindah ke Komisi I DPR, Muhidin ke Komisi II, Mekeng ke Komisi VII, Andi Achmad Dara ke Komisi IV, Misbakhun ke Komisi IV, Agun Gunandjar ke Komisi V, dan Puteri Anetta ke Komisi III.

Adapun penggantinya ialah Bobby Adhityo Rizaldi dari Komisi I, Zulfikar Arse Sadikin dari Komisi II, Lamhot Sinaga dari Komisi VII, Hanan A Rozak dan Teti Rohatiningsih dari Komisi IV, Bambang Hermanto dari Komisi V, dan Adde Rosi Khoerunnisa dari Komisi III.

BACA JUGA: Fraksi Golkar Merotasi 7 Anggota Komisi XI DPR, Nih Namanya

“Pergeseran ini ada kaitannya dengan proses pemilihan calon anggota BPK,” ujar seorang sumber di FPG kepada JPNN.com, Senin (21/3).

Namun, Kahar kembali mengeluarkan surat bernomor SJ.00. 1108/FPG/DPRRI/III/2022 bertanggal 21 Maret 2022. Surat kepada pimpinan parlemen itu berperihal pengembalian keanggotaan komisi dari FPG DPR RI.

FPG mengembalikan Sarmuji, Muhidin, Mekeng, Andi Achmad, Misbakhun, Agun Gunandjar, dan Puteri Anetta Komarudin ke Komisi X.

Adapun Bobby, Zulfikar, Lamhot, Rozak, Teti Rohatiningsih, Bambang Hermanto, dan Adde Rosi yang sebelumnya mengikuti pemilihan calon anggota BPK di Komisi XI DPR dikembalikan ke komisi sebelumnya.

Komisi XI menuntaskan pemilihan dua calon anggota BPK periode 2002-2027 pada pekan lalu. Hasilnya, Isma Yatun dan Haerul Saleh menjadi anggota BPK untuk lima tahun ke depan setelah menyisihkan 13 kandidat lain dalam proses voting di Komisi XI DPR.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler