Golkar Kembali Rilis Rekomendasi Balonkada

Jumat, 05 Agustus 2016 – 04:45 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – DPP Partai Golkar (PG) akhirnya kembali merilis rekomendasi bakal calon kepala daerah. Namun tetap saja belum untuk semua daerah.  

Sekretaris DPD I PG Lampung Ririn Kuswantari menurutkan, berdasarkan rapat pilkada 2017 yang digelar digelaroleh DPP tersebut baru memutuskan rekomendasi untuk Pilkada Pringsewu. 

BACA JUGA: PPP Usung Ihsan Cawabup Benteng

Ya, DPP memilih namanya untuk diusung partai berlambang pohon beringin tersbeut sebagai calon Bupati. Tapi, untuk nama bakal calon wakil masih lowong.

Sementara, untuk rekomendasi Lambar masih tetap tertunda. Kendati demikian sepertimya rekomendasi DPP PG untuk Lambar jatuh kepada Edy Irawan. Pasalnya, alasan penundaan terjadi hanya karena Edy Irawan sebagai bakal calon yang diusulkan DPD I PG Lampung berhalangan hadir. 

BACA JUGA: PAN Bantah Sudah Tetapkan Nama Calon

’’Untuk rekomendasi Lambar akan ditetapkan Senin, 8 agustus,” ungkap Ririn seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (4/8).

Sayangnya, kala ditanya nomor SK rekomendasi Ririn belum bisa menyebutnya. ’’SK-nya baru hendak dibuat untuk ditandatangai ketua DPP. Mungkin dalam satu dua hari ini. Tapi karena ini sudah berdasarkan hasil rapat, jadi itulah yang memang bakal ditandatangani ketua DPP,” ucap Ririn.

BACA JUGA: Klaim Bawa Aspirasi Warga, Minta Rizal Ramli Maju Pilkada DKI

Terpisah, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad – Fauzi Hasan kemarin mendatangi kantor DPD PKS Lampung untuk menjemput SK. Dalam acara yang dihadiri awak media itu Umar sempat menyinggung tentang kemungkinan dirinya sebagai calon tungal. 

’’Calon tungal atau tidak kita tetap sosialisasi. Kita hendak mengajak masyarakat dan sejumlah pihak untuk membangun Tulangbawang Barat secara bersama-sama,” ucapnya. (sur/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindir Ahok, Politikus PDIP: Kok Gubernur tak Percaya Bawahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler