Golkar Minta Aceng Tak Melawan Putusan MA

Jumat, 25 Januari 2013 – 15:27 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menghimbau M Aceng Fikri menghormati Putusan Mahkamah Agung, Mendagri dan DPRD Kabupaten Garut yang telah memberhentikan Aceng dari jabatan Bupati Garut. Menurutnya, Aceng lebih legowo dan tak perlu menyiapkan perlawanan.

"Saya menghimbau Aceng berlapang dada, legowo, dan tidak perlu mengerahkan kekuatan untuk hanya menunjukkan dia masih didukung dan diinginkan rakyat Garut," kata Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (25/1).

Terlebih dari sejumlah pemberitaan tersiar kabar bahwa Aceng akan mengerahkan massa dan menggugat keputusan DPRD, Mendagri bahkan MA ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Menurut Priyo, rencana Aceng tersebut sangat tidak elok karena bisa jadi bumerang bagi Aceng sendiri.

"Selayaknya keputusan hukum dan poilitik DPRD setempat dapat diterima oleh semua pihak. Tidak saja Aceng dan para pendukungnya, tapi masyarakat Garut secara umum,” saran Wakil Ketua DPR itu.

Sebelumnya, pihak pengacara Aceng Fikri menyatakan keberatan terhadap keputusan MA. Dia bersikukuh bahwa pernikahannya sudah berada pada aturan yang benar.

"Apa yang jadi keputusan DPRD (Garut), dan apa yang jadi keputusan MA, saya masih belum bisa terima. Karena saya dalam konteks melaksanakan syariat Islam," kata Aceng, di Bandung, Kamis (24/1). (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Partai Nasdem Gelar Kongres

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler