"Soal IL kita serahkan sepenuhnya kepada BK DPR untuk memrosesnya sesuai dengan hukum acara di BK DPR. Golkar tidak akan melakukan intervensi. Karena IL adalah anggota DPR, maka BK berwenang penuh menegakkan Kode Etik DPR yang berlaku," kata Hajriyanto Y Tohari, di gedung DPR, Selasa (6/11).
Selain itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan meminta BK DPR transparan dan fair dalam megungkap kasus IL dan tidak ada informasi yang disimpan-simpan.
"BK DPR harus menggali keterangan lebih mendalam baik dari Dahlan Iskan maupun dua anggota DPR yang disebut meminta upeti BUMN tersebut. Apalagi Dahlan Iskan dan Dipo Alam sebelumnya, mengaku tidak pernah menggunakan kata pemerasan, melainkan "minta jatah"," kata Hajriyanto.
Hingga saat ini belum juga jelas apakah "jatah" tersebut sudah diterima atau belum. "Ini tugas BK untuk menelusurinya secara fair dan adil dengan memeriksa yang bersangkutan," harap Hajrijanto.
Hajrijanto menegaskan, pihaknya mendukung langkah pemberantasan korupsi dengan membongkar praktek kongkalikong yang ada di DPR, sekali pun itu menimpa kader Golkar sendiri.
"Pokoknya simpel saja, siapapun yang bersungguh-sungguh mau membongkar korupsi, kongkalingkong, patgulipat keuangan negara harus kita dukung. Tapi kalau cuma untuk pencitraan mereka harus tahu rakyat punya kecerdasan sendiri untuk menilainya mana emas, mana loyang, mana wingko mana kencono," ujarnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tamsil Linrung Ajak Fahd Foto Bareng
Redaktur : Tim Redaksi