Golkar Usul Kuota 30 Persen Perempuan Tiap Dapil

Senin, 23 Januari 2012 – 07:07 WIB

JAKARTA - Keterwakilan perempuan dalam pencalonan pemilihan umum legislatif di pemilihan umum 2009 kini dicoba untuk lebih diperkuat. Jika di pemilu legislatif, keterwakilan perempuan dari parpol adalah 30 persen secara nasional, Fraksi Partai Golongan Karya kini mengusulkan agar keterwakilan perempuan bisa diwakili sebanyak 30 persen di setiap dapil.
 
"Selain masukan dari Golkar, itu juga masukan dari Puskapol (Pusat Kajian Politik) UI," ujar Nurul Arifin, anggota panitia kerja (panja) Revisi UU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar saat dihubungi, Minggu (22/1).
 
Menurut Nurul, kuota 30 persen perempuan dalam partisipasi pemilu harus lebih ditegaskan dalam UU Pemilu yang baru nanti. Kuota 30 persen perempuan di pemilu sebelumnya, dinilai belum mampu mengakomodasi perempuan secara politik. "Harusnya, parpol menyediakan kuota 30 persen perempuan di tiap dapil," ujar Wakil Sekjen DPP Partai Golkar itu.
 
Dengan komposisi itu, kata Nurul, caleg perempuan bisa terlihat di setiap dapil. Komposisinya, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar caleg perempuan ditempatkan secara zigzag di nomor urut 1 atau 2. Untuk nomor selanjutnya, bisa digunakan sistem zipper. "Asumsinya, jika menggunakan alokasi 3-8 calon ada satu caleg perempuan di nomor urut 3-5, dan 6-8," ujarnya.
 
Dengan posisi itu, kata Nurul, minimal akan ada tiga calon perempuan di setiap dapil. Dengan posisi itu, posisi perempuan diharapkan lebih mampu bersaing dengan calon laki-laki. "Harus ada sanksi tegas bagi parpol yang gagal menyediakan kuota 30 persen perempuan," jelasnya.
 
Apakah sudah ada fraksi lain yang sepakat? Nurul menyatakan, usulan itu belum disepakati diantara fraksi. Usulan keterwakilan perempuan itu merupakan salah satu dari lima pembahasan yang tengah didiskusikan di konsinyering Panja Revisi UU Pemilu. "Akan dibahas kembali dalam Panja hari Selasa (24/1) depan," ujar Nurul.(bay/dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Kandidat Gubernur Muncul di Pelantikan FKPPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler