Good News, Tax Amnesty Mulai Membawa Sinyal Positif

Kamis, 21 Juli 2016 – 05:05 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - SURABAYA - Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perpajakan, M Misbakhun mulai melihat tanda-tanda positif pasca-pemberlakuan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi yang masif agar para wajib pajak paham betul tentang tax amnesty. 

Berbicara pada seminar sosialisasi UU Pengampunan Pajak yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Surabaya, Rabu (20/7), Misbakhun mengatakan, pemerintah sudah semestinya bekerja keras memberi pemahaman tentang tax amnesty ke semua kalangan. Menurutnya, pemerintah melalui  Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan harus bisa meyakinkan para wajib pajak tentang manfaat tax amnesty.

BACA JUGA: Hari Ini, Wings Air Layani Rute Pangkalan Bun-Semarang

"Kuncinya di sosialisasi. Manfaat tax amnesty ini sebenarnya menguntungkan wajib pajak itu sendiri karena hidupnya akan nyaman dan tidak perlu takut lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Akhir Tahun, Transaksi Industri Hulu Migas Rp 150 Triliun

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

Seminar tax amnesty itu juga dihadiri pembicara lainnya. Yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II, Irawan dan Ketua IKPI Surabaya, Ali Yus Isman.

BACA JUGA: Jemput Bola Tax Amnesty, Panin Siapkan Layanan Prima

Misbakhun menjelaskan, ada dua periodisasi tax amnesty. Periode pertama sudah mulai berlaku dan akan berakhir pada 31 Maret 2017.

Untuk periode pertama, tarif tebusan tax amnesty adalah dua persen. “Saya yakin periode pertama ini akan banyak yang memanfaatkan," tutur mantan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pajak itu.

Politikus Golkar itu pun merasa optimistis target tax amnesty sebesar Rp 165 trilun akan tercapai. Misbakhun pun optimistis pada periode awal ini akan ada dana sekitar Rp 1.000 triliun - Rp 2.000 triliun yang masuk ke Indonesia.

Dengan tarif tebusan dua persen saja, maka uang yang masuk ke negara bisa mencapai Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun. “Apalagi kini mulai banyak wajib pajak yang mendatangi konsultan pajak untuk membuat surat pernyataan pengurusan tax amnesty,” katanya.

Selain itu tax amnesty juga sudah mulai menunjukkan tanda-tanda positif bagi ekonomi nasional. "Rupiah menguat dan IHSG (indeks harga saham gabungan) juga terkerek," sebutnya.

Sedangkan Kakanwil Ditjen Pajak Jatim II, Irawan mengatakan, pihaknya memang mulai menerima permohonan tax amnesty. Dalam catatan Irawan, sudah ada satu wajib pajak yang mulai memanfaatkan tax amnesty.

"Tapi nilainya dan nama wajib pajaknya tidak bisa dibuka. Ini rahasia," kata mantan pegawai di Ditjen Pajak itu.(jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Penumpang Citilink Naik 9 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler