Google Berangus 600 Aplikasi Android Membawa Iklan Pengganggu

Jumat, 21 Februari 2020 – 15:27 WIB
Ilustrasi Google Play Store. Foto : Yahoo

jpnn.com - Google telah menghapus hampir 600 aplikasi Android di Play Store. Aplikasi dianggap telah mengendalikan penipuan iklan di ponsel.

Kebijakan Google tidak mengizinkan iklan tampil ketika aplikasi tidak digunakan atau mengelabui pengguna untuk mengklik iklan secara tidak sengaja.

BACA JUGA: Google Setop Layanan Wifi Gratis

Dikutip dari The Verge, Jumat, Google mengatakan aplikasi membawa iklan yang ditampilkan kepada pengguna dengan cara yang tidak terduga, termasuk merusak atau mengganggu kegunaan fungsi perangkat.

"Misalnya, iklan yang muncul memenuhi layar selama panggilan telepon atau saat menggunakan aplikasi navigasi," Senior Product Manager Ad Traffic Quality Google, Per Bjorke.

BACA JUGA: Ini Alasan Aplikasi Instagram Belum Tersedia di iPad

Bjorke melanjutkan, Google telah mengembangkan sistem untuk membantu mendeteksi iklan di luar konteks aplikasi.

"Pengembang jahat terus menjadi lebih cerdas dalam menyebarkan dan menutupi iklan yang mengganggu, tetapi kami telah mengembangkan teknologi baru kami sendiri untuk melindungi pengguna dari perilaku itu," kata Bjorke.

BACA JUGA: Google Musnahkan 98 Persen Aplikasi Mata-mata di Play Store

Menurut laporan BuzzFeed News, sebagian besar aplikasi yang ditemukan melanggar aturan tersebut dibuat oleh pengembang yang berbasis di Tiongkok, India, dan Singapura, dan mayoritas ditujukan untuk pengguna yang berbahasa Inggris.

Menurut Bjorke, pengembang yang melanggar aturan tersebut telah menggunakan teknik serupa untuk menghindari deteksi, tetapi dia tidak mengetahui apakah hal itu merupakan upaya yang terkoordinasi.

Ini bukan kali pertama Google melakukan tindakan keras kepada pengembang. Pada bulan Juli, Google melarang pengembang China, CooTek, yang menggunakan plug-in adware untuk mengirim iklan secara agresif kepada pengguna, bahkan ketika sebuah aplikasi tidak digunakan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler