jpnn.com - Regulator Jepang bakal menyelidiki dugaan upaya monopoli oleh Google LLC yang mendorong produsen ponsel pintar menggunakan platform pencarian secara default.
Langkah penyelidikan oleh Komisi Perdagangan Adil Jepang ini dilakukan setelah otoritas Eropa dan Amerika Serikat memperketat regulasi terhadap Google.
BACA JUGA: Google Camera Ganti Nama Jadi Pixel Camera
Raksasa teknologi itu dikatakan menguasai sekitar 90 persen pangsa pasar mesin pencari global.
"Kami belum mengonfirmasi adanya aktivitas ilegal pada titik ini," kata seorang pejabat perdagangan adil dalam konferensi pers, seperti dikutip Kyodo, Selasa.
BACA JUGA: Korea Selatan Mengancam Google dan Apple Membayar Denda
Komisi akan mengumpulkan informasi secara luas dan mencari masukan dari pihak luar, termasuk pengguna ponsel pintar, karena pengaruh platform digital bersifat beragam.
Google LLC diduga mendorong produsen perangkat untuk menyertakan aplikasi pencarian dan aplikasi browser Google Chrome secara default.
BACA JUGA: Menyaingi Google Pixel 8, Motorola Edge Menawarkan Fitur Unik dan Lebih Murah
Selain itu, Google LLC juga diduga menentukan di mana aplikasi tersebut harus muncul di layar perangkat, sebagai imbalan atas izin mereka untuk mengakses Google Play.
Google juga diduga telah menandatangani kontrak dengan produsen ponsel pintar yang menjamin sebagian dari pendapatan yang diperoleh dari iklan terkait pencarian, dengan syarat mereka tidak menginstal aplikasi dari perusahaan pesaing secara default di perangkat mereka, di antara syarat lainnya.
Google mengatakan, "Kami memberikan opsi (kepada pengguna) untuk menyesuaikan perangkat sesuai dengan kebutuhan mereka, dan akan bekerja sama dengan penyelidikan ini."
Undang-Undang Pasar Digital diberlakukan di Uni Eropa tahun lalu untuk memperkuat regulasi pada perusahaan teknologi besar, dengan tujuan meningkatkan persaingan dengan memudahkan masuknya perusahaan baru dan memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen.
Bulan lalu, jaksa Amerika Serikat membuka sidang monopoli yang bersejarah terhadap Google.
Departemen Kehakiman berpendapat bahwa perusahaan ini mengoperasikan monopoli ilegal yang telah merugikan pengguna komputer dan perangkat seluler di Amerika Serikat. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Google Beri Dukungan Software Untuk Chromebook Hingga 10 Tahun
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha