jpnn.com - CALIFORNIA - Google diminta menghapus lebih dari 100 juta link atas halaman web yang dianggap melanggar Undang-undang Hak Cipta.
Permintaan dari berbagai pihak ini sudah diajukan sejak Januari 2013. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibandingkan seluruh laporan selama 2012. Hal ini sekaligus sinyal bahwa para penerbit dan pemegang hak cipta sedang meningkatkan pertempuran mereka melawan pembajakan internet.
BACA JUGA: Cakram Digital 1,5 TB per Keping segera Dipasarkan
Jika permintaan ini dituruti Google, semua materi bajakan akan sulit diakses secara online. Namun, permintaan ini mengundang reaksi karena dinilai pendekatan yang salah.
"Segera setelah satu halaman dihapus, halaman lainnya muncul di tempat serupa," kata Mark Mulligan, seorang analis teknologi di Midia Consulting, seperti dilansir BBC (29/7).
BACA JUGA: Sony dan Panasonic Kembangkan Cakram Digital 1,5 TB
"Hal ini karena file sharing telah menjadi sangat terdesentralisasi sehingga server pusat tidak dapat mematikan semuanya," lanjutnya.
Sementara itu, editor file sharing Torrentfreak.com, Ernesto van der Sar, menyatakan adanya peningkatan permintaan itu menempatkan tekanan pada Google untuk berbuat lebih banyak guna mengatasi pembajakan.
BACA JUGA: Vendor Besar Tak Berminat Produksi Ponsel 5 Inci
Permintaan penghapusan hasil pencarian link bajakan terutama didasari oleh Digital Millennium Copyright Act (DMCA) dan hukum hak cipta lainnya yang dibuat oleh pihak ketiga, atau pelaporan organisasi, atas nama pemegang hak cipta.
Google mulai menerbitkan semua permintaan tersebut dalam Laporan Transparansi pada tahun 2012 dan sejak itu jumlah tersebut telah meningkat tajam. Pada sebulan terakhir Google menerima permintaan hampir 14 juta link dari hasil pencarian, yang berkaitan dengan 3.200 pemilik hak cipta.
Google screengrab menerbitkan semua permintaan penghapusan hak cipta secara online. Website domain terkait penghapusan ini termasuk nyaris semua situs berbagi person to person seperti Fenopy.eu, extratorrent.com, torrenthound.com, filestube.com dan bittorrent.com. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LG Fokus Investasi Pembuatan TV OLED
Redaktur : Tim Redaksi