PARIS - Enam negara di Eropa memaksa Google untuk mematuhi aturan tentang kerahasiaan privasi yang diberlakukan di Uni Eropa. Badan Perlindungan Data Prancis, CNIL, mengatakan, perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu diberi tenggat enam bulan untuk mematuhi aturan kerahasiaan data di Uni Eropa. harus mematuhi atur
Enam negara di Uni Eropa yang sepakat untuk emmaksa Google menaati aturan kerahasiaan privasi adalah Prancis, Jerman, Itali, Belanda, Spanyol dan Inggris. Menurut CNIL, keenam negara itu telah meluncurkan aksi pada 2 April lalu untuk memaksa Google menghormati aturan di masing-masing negara itu.
Seperti diktuip Channelnewsasia, Kamis (4/4), sebelumnya pada Oktober tahun lalu, lembaga perlindungan data dari 27 negara Uni Eropa telah mengingatkan Google tentang aturan kerahasiaan data. 27 negara itu pun memberi waktu empat bulan ke Google untuk menyesuaikan kebijakan soal data dengan aturan yang berlaku. Karenanya saat batas waktu itu berakhir pada Februari lulu, banyak badan perlindungan data di negara-negara Eropa mendorong upaya hukum.
Maret lalu, Google menerapkan kebijakan baru tentang privasi data yang memungkinkan pelacakan pengguna situs pencarian itu dari berbagai layanan demi menggenjot iklan. Google telah menyederhanakan dan menyatukan layanan yang dimilikinya seperti Gmail, YouTube, Android hingga situs pencarian.
Kebijakan ini tentu dianggap mengesampingkan perlindungan konsumen di AS dan Eropa. Namun Google dalam berkali-kali kesempatan telah menyatakan bahwa mereka tetap menghormati hukum privasi di Uni Eropa. (nam/jpnn)
Enam negara di Uni Eropa yang sepakat untuk emmaksa Google menaati aturan kerahasiaan privasi adalah Prancis, Jerman, Itali, Belanda, Spanyol dan Inggris. Menurut CNIL, keenam negara itu telah meluncurkan aksi pada 2 April lalu untuk memaksa Google menghormati aturan di masing-masing negara itu.
Seperti diktuip Channelnewsasia, Kamis (4/4), sebelumnya pada Oktober tahun lalu, lembaga perlindungan data dari 27 negara Uni Eropa telah mengingatkan Google tentang aturan kerahasiaan data. 27 negara itu pun memberi waktu empat bulan ke Google untuk menyesuaikan kebijakan soal data dengan aturan yang berlaku. Karenanya saat batas waktu itu berakhir pada Februari lulu, banyak badan perlindungan data di negara-negara Eropa mendorong upaya hukum.
Maret lalu, Google menerapkan kebijakan baru tentang privasi data yang memungkinkan pelacakan pengguna situs pencarian itu dari berbagai layanan demi menggenjot iklan. Google telah menyederhanakan dan menyatukan layanan yang dimilikinya seperti Gmail, YouTube, Android hingga situs pencarian.
Kebijakan ini tentu dianggap mengesampingkan perlindungan konsumen di AS dan Eropa. Namun Google dalam berkali-kali kesempatan telah menyatakan bahwa mereka tetap menghormati hukum privasi di Uni Eropa. (nam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HP Slate 7 Dirilis Bulan Ini
Redaktur : Tim Redaksi