Menurut Kementrian Ekonomi Italia, Probe yang diluncurkan pada 2007 menemukan mesin pencarian internet tersebut gagal mendapatkan 240 juta Euro atau USD310 juta dari incomenya dan menghindari beban pajak sebesar 96 juta Euro atau sekitar USD124 juta.
Google diduga mengembangkan sebuah sistem untuk mentransfer keuntungan dari operasi Italia tersebut ke Irlandia sehingga bisa mendapatkan keuntungan dari rezim fiskal yang lebih menguntungkan. Dalam audit, polisi pajak mengatakan Google Italia telah lolos dari pajak dengan menggunakan akuntansi "buatan."
Namun, menurut xinhua (29/11), raksasa internet itu membantah semua tuduhan, serta mengatakan perusahaannya menghormati regulasi fiskal di semua negara tempatnya beroperasi, termasuk hukum Italia.
Investigasi terbaru atas Google dilakukan otoritas fiskal Eropa menyusul tuduhan penghindaran pajak serupa di Perancis dan Inggris.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apple Luncurkan Produk TV Tahun 2013
Redaktur : Tim Redaksi