jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kemenkominfo menjelaskan perihal gangguan akses ke Google Docs.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan hal itu terjadi karena masalah teknis.
BACA JUGA: Google Beri Dukungan Software Untuk Chromebook Hingga 10 Tahun
Dia membantah isu yang menyebut bahwa tidak bisa diaksesnya Google Docs karena diblokir.
"Sudah dipulihkan setelah sempat terblokir karena masalah teknis," ujar Usman saat dihubungi ANTARA, Jumat.
BACA JUGA: Google Ungkap Alasan Menunda Perilisan Android 14
Dia mengatakan saat ini akses ke Google Docs sudah pulih. Kendala gangguan akses tersebut tidak berlangsung lama.
"Enggak kok enggak lama. Sekarang sudah pulih," ujar Usman
BACA JUGA: Searce Raih Penghargaan Google Cloud Sales Partner of the Year 2023 untuk Asia Pasifik
Sebelumnya, ramai di media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Jumat pagi, mengenai keluhan warganet tentang Google Docs yang tidak bisa diakses.
Sejumlah warganet membagikan unggahan screenshot mengenai layanan Google Docs yang tidak bisa diakses.
Netizen mempertanyakan alasan mengenai gangguan tersebut lantaran cukup mengganggu aktivitas, terutama terkait pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di linimasa X pada Jumat sore, sejumlah netizen menginfokan bahwa mereka sudah bisa mengakses kembali layanan Google Docs. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elitery Raih Google Cloud Public Sector Partner of the Year Award 2023
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha