Google Memblokir Sementara Akun Email Pemerintah Afganistan

Sabtu, 04 September 2021 – 16:55 WIB
Ilustrasi akun email pemerintah Afganistan diblokir Google. Foto: Antara

jpnn.com - Google mengunci sementara sejumlah akun email pemerintah Afganistan untuk mengatasi kekhawatiran jejak berkas digital yang ditinggalkan mantan pejabat pemerintahan.

Google sedang memantau situasi di negara tersebut sambil melakukan langkah sementara untuk mengamankan akun-akun yang relevan.

BACA JUGA: Google Maps Uji Coba Fitur Informasi Biaya Tol

Salah seorang mantan pegawai pemerintahan menyatakan Taliban berupaya mengambil akun email mantan pejabat.

Narasumber yang dirahasiakan itu pada bulan lalu menyatakan Taliban memintanya untuk menjaga data yang disimpan di kementerian tempat dia bekerja dahulu.

BACA JUGA: Polisi Sebut 8 Aplikasi Ini Bisa Kuras Isi Rekening Bank Anda, Buruan Hapus!

Sejak pemerintahan Afganistan jatuh ke tangan Taliban, muncul kekhawatiran basis data biometrik mungkin dieksploitasi untuk mencari musuh mereka.

Rekam jejak surat-menyurat yang tersedia secara publik menunjukkan puluhan lembaga pemerintahan Afghanistan menggunakan server milik Google untuk surat elektronik resmi, antara lain Kementerian Keuangan, Industri, Pendidikan Tinggi, dan Pertambangan.

BACA JUGA: 5 Manfaat Kunyit Putih Sebagai Obat Herbal, Jangan Sampai Dilewatkan

Protokol presidensial Afganistan juga menggunakan Google, begitu juga sejumlah pemerintah lokal.

Menguasai pangkalan data dan email pemerintah dapat mengungkapkan informasi tentang para pegawai di pemerintahan sebelumnya, mantan menteri, kontraktor pemerintah, suku yang menjadi sekutu sampai mitra asing.

Rekam jejak publik juga menunjukkan sejumlah lembaga pemerintahan menggunakan layanan email dari Microsoft Corp.

Perusahaan tersebut menolak memberikan keterangan soal langkah apa saja yang mereka lakukan. (reuters/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Kurang Satu Huruf di Alamat Email, Lazio Gagal Boyong Bintang Serbia


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler