Google Menghadapi Tuntutan dari Seorang Ilmuwan Komputer

Rabu, 10 Januari 2024 – 11:09 WIB
Google diduga melakukan monopoli. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com - Google sedang menghadapi gugatan oleh seorang ilmuwan komputer perihal dugaan pelanggaran paten, di hadapan juri federal Boston, Amerika Serikat.

Raksasa teknologi itu dituntut untuk membayar USD 1,67 miliar atau sekitar Rp 30 triliun.

BACA JUGA: Google Play Store Versi Terbaru Sudah Dilengkapi Fitur Uninstall

Sang ilmuwan, seperti disiarkan Reuters, Rabu, menuntut Google karena melanggar paten yang diduga mencakup prosesor yang digunakan untuk menggerakkan teknologi kecerdasan buatan di produk Google.

Seorang pengacara untuk Singular Computing, Kerry Timbers, yang didirikan oleh ilmuwan komputer Joseph Bates yang berbasis di Massachusetts, AS, mengatakan kepada juri bahwa Google meniru teknologi Bates setelah berulang kali bertemu dengannya untuk mendiskusikan ide-idenya guna memecahkan masalah inti pengembangan AI.

BACA JUGA: Google Maps Mengenalkan 3 Fitur Baru, Simak Nih!

Timbers mengatakan bahwa setelah Bates membagikan inovasi pemrosesan komputernya dengan Google dari 2010 hingga 2014, raksasa teknologi itu tanpa sepengetahuannya meniru teknologi yang dipatenkannya daripada melisensikannya untuk mengembangkan chip pendukung AI miliknya sendiri.

"Inovasi Bates dimasukkan ke dalam Unit Pemrosesan Tensor Google, digunakan untuk mendukung fitur AI di Google Penelusuran, Gmail, Google Terjemahan, dan layanan Google lainnya," kata Kerry.

BACA JUGA: BenQ Merilis Smart Board dan Projector Bersertifikasi Google EDLA

Email internal yang dikutip dalam kasus tersebut menunjukkan kepala ilmuwan Google, Jeff Dean, menulis kepada orang lain tentang bagaimana ide Bates bisa "sangat cocok" untuk apa yang sedang dikembangkan Google.

Karyawan lain melalui email mengatakan bahwa mereka "sangat terkorupsi oleh ide-ide Joe."

“Kasus ini adalah tentang sesuatu yang kita semua pelajari sejak lama: menghormati orang lain, tidak mengambil apa yang bukan milik Anda, dan memberikan penghargaan pada saat yang seharusnya,” kata Timbers kepada para juri dalam pernyataan pembukaannya.

Pengacara Google, Robert Van Nest, membantah bahwa karyawan Google yang merancang chipnya tidak pernah bertemu Bates dan merancangnya secara independen.

Dia menyebut Bates sebagai "seorang penemu yang kecewa" telah berulang kali gagal meyakinkan banyak perusahaan termasuk Meta Platforms, Microsoft, Amazon.com Inc, dan pembuat ChatGPT OpenAI untuk menggunakan teknologinya.

Van Nest mengatakan teknologi Bates menggunakan perkiraan matematika yang dapat menghasilkan perhitungan yang "salah".

“Chip Google pada dasarnya berbeda secara fundamental, dari apa yang dijelaskan dalam paten Singular,” jelas Van Nest kepada juri.

Menjelang persidangan, perusahaan bagian dari grup Alphabet Inc itu mengatakan Singular telah meminta ganti rugi moneter hingga USD 7 miliar atau sekitar Rp 109 triliun, karena melanggar dua patennya.

Dalam persidangan, Timbers mengatakan Google harus membayar USD 1,67 miliar.

Google memperkenalkan unit pemrosesannya pada 2016 untuk mendukung AI yang digunakan dalam pengenalan suara, pembuatan konten, rekomendasi iklan, dan fungsi lainnya.

Singular mengatakan unit versi 2 dan 3 yang diperkenalkan pada 2017 dan 2018 melanggar hak patennya.

Pengadilan banding AS di Washington juga mendengarkan argumen pada hari Selasa tentang apakah akan membatalkan paten Singular dalam kasus terpisah yang diajukan banding oleh Google dari Kantor Paten dan Merek Dagang AS. (reuters/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Google Maps Dapat Pembaruan Warna, Lebih Hidup!


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler