Granat Dorong Eksekusi Mati Dilakukan Terbuka

Kamis, 11 Desember 2014 – 12:24 WIB
Henry Yosodiningrat (tengah), ketika memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mendorong Kejaksaan Agung mempercepat pelaksanaan eksekusi terpidana mati.

"Tadi saya sampaikan supaya ini (eksekusi) dipercepat," kata Henry usai bertemu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Kamis (11/12), di Kejagung.

BACA JUGA: Fadli Zon Tak Akui FPG DPR versi Agung Laksono

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini meminta pelaksanaan eksekusi itu dilakukan secara terbuka sepanjang tak melanggar peraturan perundangan yang ada.

Henry memahami jika praeksekusi harus dirahasiakan demi alasan keamanan. Namun, Henry berharap usai eksekusi kejaksaan harus membuka secara transparan ke publik.

BACA JUGA: Emirsyah Satar Resmi Resign dari Garuda Indonesia

Dia pun berharap unsur masyarakat termasuk Granat diundang saat pelaksanaan eksekusi mati tersebut. "Tadi hal baru saya juga membaca bahwa tidak ada larangan-larangan ketika ada unsur masyarakat yang diundang. Nah dalam hal ini saya meminta Granat diundang," katanya.

Sementara Tony Spontana mengatakan, pihaknya nanti akan mengkaji kembali apakah kemungkinan-kemungkinan mengundang unsur masyarakat dan membuka ke publik diperkenankan oleh peraturan yang ada. "Tadi Pak Henry juga sudah menyampaikan bahwa sepanjang tidak ada aturan yang menghalangi," ujarnya.

BACA JUGA: ‎KPK Periksa Kasir Perusahaan Untuk Annas Maamun

Paling tidak, kata Tony, pihaknya akan mempertimbangkan apakah setelah pelaksanaan eksekusi itu bisa menyampaikan ke publik.

Misalnya dengan memperlihatkan foto-foto atau kesaksian maupun testimoni. "Bahwa pelaksanaan eksekusi benar-benar telah dilaksanakan," ujarnya.

Akhir Desember 2014 ini Tim Jaksa Eksekutor akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba maupun pembunuhan berencana.

Tiga orang di antaranya terjerat kasus narkotika dan dua lainnya pembunuhan berencana. Mereka dikurung di penjara berbeda. Satu orang di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, dan masing-masing dua lainnya pada Lapas di Batam, Kepulauan Riau dan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Hingga kini, Tony masih enggan membeber identitas lima terpidana mati yang akan dieksekusi itu. Yang jelas, kata dia, jaksa di daerah sudah memastikan ada lima terpidana yang bakal dieksekusi. "Jaksa di daerah memastikan lima orang," kata Tony. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ‎Hari Ini, KPK Garap Angelina Sondakh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler