Grasi Antasari, Kapolri Bakal Pelajari Kasusnya

Jumat, 27 Januari 2017 – 17:27 WIB
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar

jpnn.com - jpnn.com - Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi dari terpidana kasus pembunuhan Antasari Azhar.

Pihak kepolisian lantas akan membuka kembali hasil penyidikan kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen.

BACA JUGA: Begini Reaksi Antasari Usai Bertemu Presiden Jokowi

"Yang jelas kami akan mempelajari kasus itu kembali," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).


Menurut Tito, dibukanya hasil penyidikan untuk mengetahui apakah adanya kejanggalan dalam proses pengungkapan kasus.

BACA JUGA: Tiba di Istana, Antasari Azhar: Nanti Saya Terlambat

Selain itu, untuk menguji semua barang bukti dan alat bukti, apakah sudah sesuai dengan perkara pembunuhan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

"Mungkin alat buktinya sudah kuat atau tidak, terutama yang mengarah kepada Pak Antasari," ucap Tito.

BACA JUGA: Bang Johan Sebut Antasari Sudah Lama Ingin Temui Jokowi

Di sisi lain, Tito akan mengecek kembali laporan yang dibuat Antasari tentang penyalahgunaan teknologi dalam bentuk

"SMS Palsu" ke Polda Metro Jaya pada 2011 silam.

Namun Tito mengakui, menguji kebenaran hakiki apakah SMS tersebut palsu seperti yang disangkakan Antasari, saat ini sulit dilakukan.

"Itu nanti kami akan cek yang mana, mencari sms tidak gampang. Ada beberapa provider yang tidak memiliki sistem seperti itu. Yang membaca semua SMS di masa lalu," jelas dia.

Sementara itu, saat ditanya apakah ada perintah langsung dari Istana untuk mengusut kasus ini, Tito berdalih, belum ada.
Dia mengaku hingga kini belum ada permintaan dari Istana untuk membuka kembali kasus tersebut.

"Belum ada ke saya," pungkas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari dan Jokowi Bakal Bertemu Empat Mata di Istana


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler