jpnn.com, TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seumur hidup kepada ganda putri Greysia Polii dan Apriani Rahayu yang meraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 dari cabang bulu tangkis.
Selain bebas PBB, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu juga mendapat hadiah uang Rp76 juta.
BACA JUGA: Greysia/Apriyani Dapat Hadiah Mobil Mewah
"Dalam rangka Kemerdekaan yang ke 76 tahun. Kami membebaskan PBB rumah Greysia karena jasa dalam memberikan prestasi pada ajang Olimpiade Tokyo yang merupakan kebanggaan dan telah menaikkan imun bangsa ketika kondisi pandemi," kata Zaki usai memberikan Surat Keputusan Pembebasan PBB di Tangerang, Rabu (18/8).
Dia menilai Greysia dan Apriliani patut menerima penghargaan ini karena pencapaiannya akan mendorong dan memotivasi atlet-atlet lainn untuk berjuang meraih baik dalam ajang nasional maupun internasional.
BACA JUGA: Pemprov DKI Beri Greysia dan Apriyani Uang Hingga Rumah, Sebegini Nilainya, Luar Biasa
"Kami bangga atas keberhasilan Greysia dan Apriani dan keduanya menjadi aset bangsa, semangatnya harus ditularkan kepada generasi muda," kata Zaki.
Greysia kemudian berterima kasih kepada Bupati Tangerang atas apresiasi ini.
BACA JUGA: Anies Abadikan Greysia-Apriyani Menjadi Nama Gedung PPOP Ragunan
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar atas penghargaan yang begitu besar diberikan kepada kami," kata Greysia.
Dia mengaku tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan pembebasan PBB seumur hidup yang disebutnya bakal sangat membantu dia dan keluarganya di masa mendatang.
"Karena memang menjadi atlet tidak akan selamanya dan ini akan sangat mendukung saya dan keluarga saya nanti pada waktu-waktu yang akan datang," kata Greysia.
Apriyani juga sangat berterima kasih atas apresiasi bupati Tangerang dan bantuan itu bisa mempermudah dia dalam membangun tempat tinggal di Kabupaten Tangerang.
"Dan juga untuk ke depannya saya juga bersama keluarga jadi tidak menjadi beban dalam masalah pajak PBB," kata Apriyani. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek