jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 109 Perwira tinggi (Pati) Polri dan perwira menengah (Pamen) dimutasi dalam jabatan baru.
Yang paling menjadi sorotan adalah Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Anas Yusuf yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdiklat.
BACA JUGA: Polri Lakukan Rotasi, 29 Perwira Tinggi Dimutasi
Dalam surat telegram Kapolri bernmot ST/1408/IV/2017 tertanggal 2 Juni 2017 terdapat 109 pati dan pamen yang dimutasi.
Terdapat nama-nama yang cukup dikenal, diantaranya Anas Yusuf, yang baru saja terganjal masalah tewasnya seorang taruna Akpol akibat kekerasan dari seniornya.
BACA JUGA: Kapolri Tak Main-Main Soal Persekusi, Ini Buktinya
Lalu, ada juga Irjen Paulus Waterpau yang baru sekitar dua bulan lengser dari Kapolda Papua menjadi Wakabaintelkam. Namun, dalam surat telegram kali ini Paulus kembali digeser menjadi Kapolda Sumatera Utara (Sumut).
Ada nama lain yang cukup dikenal, yakni AKBP Sabilul Alif yang digeser dari Wadirlantas Polda Jatim menjadi Kapolresta Tangerang, Polda Banten.
BACA JUGA: Kapolri Geser 29 Jenderal Dalam Mutasi Terbaru
Kadihumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku bahwa mutasi pejabat Polri itu merupakan penyegaran. ”Ini biasa kok,” paparnya.
Apakah pergantian Anas Yusuf karena kejadian tewasnya taruna? Dia mengatakan bahwa soal gubernur Akpol itu mutasi biasa, dia sudah hampir tiga tahun menjadi gubernur Akpol.
”Kalau salahkan dilihat dari pemeriksaan, saat ini terperiksa itu yang pangkat Kombespol. Bukan Anas Yusuf,” ujarnya ditemui di salah satu acara diskusi di jalan Cikini kemarin.
Terkait pergantian Paulus, dia mengaku bahwa memang waktu pergantian cukup cepat. Namun, mutasi itu sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang. ”Pertimbangan itu diputuskan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” paparnya.
Yang pasti, pertimbangan yang diambil tersebut ditujukan untuk membuat roda organisasi Polri menjadi berjalan lebih baik.
Dia mengatakan, targetnya kinerja kepolisian menjadi meningkat. ”Kerja lebih baik,” papar mantan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri tersebut. (idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Propam dan Itwasum Periksa Gubernur Akpol
Redaktur : Tim Redaksi