Gubernur Bengkulu dan Istrinya Ditangkap, KPK Sita Uang Suap

Selasa, 20 Juni 2017 – 23:03 WIB
Istri Gubernur Bengkulu Lili Madari digiring penyidik KPK keluar dari Polda Bengkulu untuk diterbangkan ke Kantor KPK Jakarta, Selasa (20/6). FOTO: RIO SUSANTO/BENGKULU EKSPRESS/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menangkap lima orang terkait dugaan transaksi suap di Bengkulu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, ada lima orang yang terjaring dalam OTT itu. Sebagaimana lazimnya OTT kasus suap, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang.

BACA JUGA: Gelar OTT di Bengkulu, KPK Juga Tangkap Bendahara Partai

"Kami amankan lima orang dibawa ke Jakarta. Kami amankan juga sejumlah uang rupiah dalam kardus," kata Febri di KPK, akarta Selatan, Selasa (20/6).

Hanya saja, Febri belum bisa membeber jumlah uang yang disita. Dia hanya menyebut suap itu dari pihak swasta kepada pejabat.

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Tak Terima Gubernurnya Disebut Kena OTT KPK

“Ini terkait pemberian (uang, red) dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di Bengkulu," sambung dia.

Dia juga memastikan OTT itu merupakan kasus baru yang tak ada kaitannya dengan dugaan korupsi di Bengkulu yang ditangani KPK. Menurut Febri, OTT itu berasal dari laporan masyarakat.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Santai Sikapi Ancaman DPR

"Kalau sebelumnya aparat penegak hukum tentang proyek di suatu institusi. Kalau yang ini terpisah kita dapatkan dari informasi masyarakat lalu kita tindaklanjuti," urai dia.

Dari laporan itu, KPK lantas menangkap lima orang yang kini masih menjalani pemeriksaan. "Ada unsur penyelenggara negara di sana, ada unsur swasta dan ada dan satu orang unsur keluarga," tambah dia.

Di antara tangkapan KPK kali ini adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Madari. Ada pula seorang bendahara partai di bengkulu yang ikut terjaring OTT KPK.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Tangkap Gubernur Bengkulu dan Istrinya, KPK Sita Sekardus Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler