Gubernur Diminta Efektifkan Dewan Pengupahan

Sabtu, 04 Februari 2012 – 01:50 WIB

JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta para gubernur menciptakan situasi yang kondusif di daerah dengan segera menuntaskan sengketa perburuhan dan pertanahan. Sebanyak 16 gubernur juga diajak serta untuk bertukar informasi untuk menghindari tumpang tindih peraturan di daerah dengan pusat.

"Kita bertekad menciptakan suasana kondusif yang bisa menciptakan keadaan yang lebih baik dan menjaga daya saing serta ketentraman masyarakat secara keseluruhan," kata Hatta dalam rapat koordinasi di kantornya kemarin.

Hatta mengatakan pemerintah daerah harus memberikan respons yang cepat untuk mengatasi sengketa perburuhan dan pertanahan. "Tidak perlu menunggu ada potensi persoalan. Ada hal-hal yang berkaitan dengan perselisihan dan kesemuanya itu akan kita respons secepat mungkin," kata Hatta.

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah pusat dan daerah sepakat memberdayakan dewan pengupahan. Hal ini agar aspek respresentasi, transparansi, dan obyektivitas survei kebutuhan dasar bisa lebih terjaga. "Survei juga harus melibatkan pihak yang independen, misalnya Badan Pusat Statistik atau Perguruan Tinggi, supaya bisa diterima semua pihak," kata Muhaimin.

Survei kebutuhan dasar di masing-masing daerah diperlukan untuk menentukan upah minimum regional atau UMR. Muhaimin mengatakan problem mendasar saat ini, UMR disalahpahami sebagai upah maksimum. Menurut dia, UMR sebenarnya hanya berlaku sebagai batas minimal bagi pekerja baru.

"Padahal UMR ini kan upah untuk garis batas tidak boleh ada upah di bawah itu utk masa kerja 0 sampe 1 tahun. Tetapi kalau untuk di atas satu tahun, mestinya menggunakan upah standar," katanya.

Muhaimin mengatakan, para gubernur harus mendata serikat pekerja di daerah. Ini diperlukan untuk menjaga representasi dalam dewan pengupahan. Dewan pengupahan terdiri atas asosiasi pengusaha, serikat pekerja, serta pemerintah. Sengketa upah perburuhan saat ini, menurut dia, disebabkan cara pandang terhadap minimum yang diukur dengan alat survei masing-masing.

"Dewan pengupahan harus membuat survei yang obyektif, ilmiah, dan terukur berdasarkan masing-masing pihak," kata Ketua Umum PKB itu. (sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayahnya Bilang, Angie Baik-baik Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler