jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) menjadwalkan memeriksa Gubernur Ridwan Kamil sebagai saksi terkait kerumunan Megamendung, Bogor.
Ridwan Kamil alias Emil mengaku siap untuk memenuhi panggilan kepolisian.
BACA JUGA: Waspada, Ridwan Kamil Prediksi Jabar Alami Krisis Ini pada 2021
Jadwal pemanggilan terhadap orang nomor satu di Pemprov Jabar ini pada 15 Desember di Mapolda Jabar.
Emil meminta hal ini tak terlalu dibesar-besarkan. Sebab, pemanggilan hanya bersifat menyempurnakan data.
BACA JUGA: Warga Berkerumun di Rumah Ahmad Zaenudin, Hawa Panas Sangat Terasa, Telur pun Matang
“Ya, enggak masalah hanya penyempurnaan data-data, saya datang sesuai jadwal,” katanya, Selasa (8/12).
“Enggak usah diramai-ramai, biasa saja,” kata Emil.
BACA JUGA: 6 Laskar FPI Ditembak Mati, Benarkah Polisi Bela Diri?
Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara peletakan batu pertama masjid Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dihadiri pimpinan FPI Habib Rizieq, 13 November 2020.
Sebelumnya, Emil telah datang ke Bareskrim Polri pada 20 November 2020 lalu. Saat itu sekitar 7 jam, ia dicecar 29 pertanyaan penyidik. (ysf/radarbogor)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti