jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaporkan pemberian gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerimaan itu dikirimkan Ganjar ke KPK melalui bawahannya pekan lalu.
"Betul, beliau (Ganjar) melaporkan penerimaan," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono ketika dikonfirmasi, Kamis (30/1).
BACA JUGA: Promosi Terbuka Hilangkan Sistem Putra Mahkota
Ada enam item yang dilaporkan seperti jaket Harley Davidson, radio kayu, dan piagam yang di dalamnya terdapat ornamen berupa emas 24 karat seberat 10 gram, serta tiga buah parcel kosmetik yang diberikan untuk istri Ganjar. Giri menjelaskan, piagam dengan ornamen emas itu merupakan modus baru dalam gratifikasi.
Giri mengaku belum mengetahui jumlah total pemberian itu. Pihaknya, akan meneliti terlebih dahulu pemberian itu apakah termasuk gratifikasi atau tidak. "Waktunya 30 hari kerja," ujarnya.
BACA JUGA: Lindungi Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Giri mengaku mengapresiasi keputusan Ganjar yang melaporkan soal penerimaan itu. "Ini contoh teladan yang baik dari pemimpin," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kejagung Geber Penyelidikan Restitusi Pajak Wilmar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejati Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Videotron
Redaktur : Tim Redaksi