Gubernur Kalbar Komitmen untuk Mencegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Rabu, 15 Januari 2020 – 10:33 WIB
ILUSTRASI. Lahan Pertanian. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Peningkatan produksi komoditas dan bertambahnya luas tambah tanam (LTT) merupakan misi pertanian untuk menyasar Provinsi Kalimantan Barat.

Oleh sebab itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan menjaga keberlanjutan lahan pertanian, bahkan jika mampu menambah areal lagi merupakan program penting.

BACA JUGA: Awas! Alih Fungsi Lahan Masuk Ranah Pidana

"Kalimantan Barat saat ini ingin memamerkan kekayaan produksi komoditas pertaniannya yang bisa memasok kebutuhan nasional. Kalau lahannya dialih fungsikan, cita-cita itu sulit dicapai," ujar Sutarmidji, Selasa (14/1/2020).

Sutarmidji mengungkapkan, dirinya selalu mengingatkan jajarannya agar tak 'bermain-main' dengan kepentingan pelaku alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA: Cegah Alih Fungsi Lahan Butuh Keseriusan Bersama

"Saya terapkan sanksi tegas kepada yang tidak mematuhi ketentuan alih fungsi lahan. Kebutuhan pangan adalah utama, jangan sampai digerus akibat alih fungsi lahan pertanian," ucap Sutarmidji.

Lainnya, Sutarmidji mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang juga tegas menjaga tidak terjadinya alih fungsi lahan pertanian melalui regulasi telah ada.

BACA JUGA: 2020, Kementan Dorong Peningkatan Ekspor Komoditas Pertanian

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo belum lama ini meminta kepolisian agar menindak pelaku alih fungsi lahan pertanian.

Syahrul Yasin Limpo menyebutkan, akibat ulah alih fungsi lahan pertanian mengakibatkan kerugian produksi dan bencana seperti banjir yang merendam sebanyak 10 ribu hektare sawah.

Perhatian pemerintah terkait hal ini dengan telah menerbitkan regulasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.(adv/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler