jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengimbau warganya untuk tidak berkunjung ke Malaysia.
Alasannya, kasus keterjangkitan COVID-19 di sana masih cukup tinggi.
BACA JUGA: China Hanya Laporkan 7 Kasus COVID-19 Hari Ini
"Jangan ke Malaysia untuk keperluan apa pun dan dengan cara apa pun, karena dari hasil laboboratorium terhadap TKI kita yang dideportasi pada tanggal 11 Maret lalu, dari 77 orang TKI, 69 orang di antaranya positif COVID-19," kata Gubernur Sutarmidji di Pontianak, Minggu.
Disebutkan, 69 TKI yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, dengan kandungan virus (CT/ambang batas) yang tinggi, bahkan ada yang mencapai ratusan juta copies kandungan virusnya.
BACA JUGA: Tiga Jenazah Covid-19 di Parepare Raib Setelah Dimakamkan, ke Mana?
"Dengan demikian, menunjukkan angka keterjangkitan di Malaysia diperkirakan masih tinggi, bahkan bisa jadi semakin tinggi, sehingga masyarakat kita jangan ke Malaysia dulu untuk saat ini. Jika ada TKI yang dipulangkan secara resmi atau pulang melalui jalan tikus, pastikan mereka menjalani isolasi yang ketat," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan, sebanyak 69 dari 77 TKI yang dideportasi oleh Malaysia terkonfirmasi positif COVID-19 dengan viral load yang tinggi.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq: Biar Saja Jaksa Sidang Bertiga dengan Hakim dan Tembok
"Jadi, pada tanggal 11 Maret 2021, Malaysia mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia melalui PLBN Entikong. Mereka ini langsung dibawa ke shelter Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat dan Satgas COVID-19 Kalbar melakukan swab dan hasilnya mengejutkan, dimana dari 77 orang itu ada 69 orang yang kasus konfirmasi dengan jumlah viral load mencapai jutaan," kata Harisson di Pontianak, Minggu (14/3).
Harisson menjelaskan, dari 69 orang yang dideportasi dan terkonfirmasi COVID-19 tersebut, 23 orang berasal dari luar Kalimantan Barat, yaitu dari Provinsi Nusa Tenggara Barat 13 orang, Jawa Timur 4 orang, dari DKI Jakarta 3 orang, dari Makassar 1 orang, Yogyakarta 1 orang dan Jawa Tengah 1 orang.
"Untuk TKI yang konfirmasi, 23 orang yang berasal dari luar Kalimantan Barat itu sekarang sedang diisolasi di fasilitas isolasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
Untuk dari Kalimantan Barat itu ada 46 orang, mereka sudah dipulangkan ke kabupaten/kota masing-masing dan sudah diisolasi di setiap tempat isolasi di daerahnya dengan pengawasan ketat Satgas COVID-19 di daerah masing-masing.
"Sebanyak 46 orang ini berasal dari Kabupaten Sambas sebanyak 18 orang, Bengkayang 8 orang, Pontianak 5 orang, Mempawah 4 orang, Singkawang 4 orang, Landak 4 orang dan Kubu Raya 3 orang," tuturnya.
Dijelaskannya, Satgas penanganan COVID-19 Kalbar juga telah meminta bantuan kepada Kodam, Kodim dan Koramil serta Babinsa maupun Polda, Polres, Polsek dan Bhabinkamtibmas di daerah untuk melakukan pengawasan terhadap 46 orang Tenaga Kerja Indonesia yang dideportasi dari Malaysia ini.
"Mereka harus diawasi ketat karana ditubuh mereka terdapat kandungan virus degan CT (ambang batas) yang rendah dan viral load yang sangat tinggi, jadi risiko untuk menularkan dengan cepat kepada orang lain. Makanya, mereka perlu diisolasi di rumah isolasi yang disiapkan pemerintah dengan pengawasan ketat oleh petugas kesehatan dari Satgas ya agar mereka benar-benar tidak keluar dan tidak menyebarkan virus-nya kepada orang lain," kata Harisson. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo