Gubernur Lemhannas Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Dasco DPR Merespons, Simak

Senin, 03 Januari 2022 – 14:05 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Lemhanas Letjen Agus Widjojo mengusulkan Kementerian Dalam Negeri menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Usalan tersebut mendapat respons dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Dasco menyatakan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo melontarkan isu Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional tanpa melakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu.

"Saya berpikir hal ini perlu dikaji mendalam sebelum dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Sufmi Dasco dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Senin (3/1).

Tanpa kajian mendalam, lanjut Dasco, pembentukan lembaga baru hanya akan membuat sejumlah pihak kebingungan.

Oleh karena itu, politikus Gerindra itu menekankan penjelasan rinci lebih dulu disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undang untuk mengetahui urgensi pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.

"Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," pungkas Dasco.

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam pernyataannya akhir tahun 2021 mengusulkan agar pemerintah membentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.

Nantinya, kata Agus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementrian tersebut.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," ungkapnya.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Presiden Jokowi Keluarkan Perintah Tegas, BIN dan Polri Diminta Bergerak


Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler