Gubernur NTB: Pejabat Jangan Gaya-gayaan di Belakang Meja

Jumat, 14 Oktober 2016 – 00:17 WIB
Gubernur NTB TGB HM Zainul Majdi. Foto: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Para pejabat eselon II di Pemprov NTB yang baru dilantik diharapkan bisa memperbaiki wajah birokrasi dalam melayani masyarakat. 

Mereka dituntut melakukan terobosan dan lebih rajin turun ke tengah masyarakat.

BACA JUGA: Jelang Asian Games 2018, AP II Tingkatkan Fasilitas Bandara Palembang

”Dia tidak boleh diam di kantor, gaya-gayaan di belakang meja, sudah tidak zamannya lagi,” kata Gubernur NTB TGB HM Zainul Majdi, seperti diberitakan Lombok Post (Jawa Pos Group).

Diingatkan, jabatan merupakan kepercayaan yang harus disikapi dengan penuh tanggung jawab. Salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah menggunakan kewenangan dengan penuh amanah. Dalam bekerja mereka harus beorientasi untuk meningkatkan pelayanan publik. 

BACA JUGA: Belum Sempat Duduk Bersanding, Calon Pengantin Tewas di Pesta Lajang

TGB merasa yakin dengan wajah-wajah baru pejabat yang ditunjuknya. Dari rekam jejaknya, mereka juga cukup aktif membangun jejaring dengan kelompok-kelompok masyarakat. 

Sebab birokrat saat ini harus memperkuat jejaring di tengah masyarakat. Mereka yang hanya duduk di belakang meja sudah ketinggalan zaman. 

BACA JUGA: JK Punya Warung Miras, 8 Remaja Terjaring Razia

Dalam bekerja, mereka juga harus membangun sinergitas yang baik dengan SKPD lain untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis. 

Inovasi wajib dilakukan. Salah satu kriteria untuk menilai kinerja adalah inovasi di setiap SKPD. Tapi mereka tidak boleh melakukan inovasi dalam hal keuangan. “Dalam menggunakan anggaran, pemerintah harus menjunjung tinggi aturan agar selamat dunia akhirat,” ujarnya. 

Saat ini, pemprov sedang melakukan peremajaan birokrasi. Hal ini terlihat dengan adanya pejabat eselon IIB yang berusia di bawah 40 tahun. ”Salah satu sinyal adanya inovasi itu adalah semakin banyak pejabat muda,” katanya. 

TGB menambahkan, Pemprov NTB memutuskan untuk tidak mengisi dua jabatan karena saat ini rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang dibahas. 

Dalam perubahan, sudah tidak ada lagi dua posisi tersebut. Sehingga tidak mungkin pemerintah memberikan seseorang jabatan kursi kosong. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil) NTB H. Ahsanul Khalik mengatakan, Gubernur meminta mereka tidak usah membuat program muluk-muluk.

Untuk itu ke depan, ia akan memperbanyak sasaran penerima manfaat dari program Pemprov NTB melalui Disosdukcapil. 

Ia juga akan manfaatkan sumber daya sosial yang cukup banyak di NTB, seperti organisasi masyarakat Islam, pondok pesantren, dan ormas lintas agama untuk memperkuat pemberdayaan sosial. (ili/r7/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Nelayan Terbakar, Tim SAR Selamatkan Korban Lewat Udara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler