jpnn.com, INTAN JAYA - Dampak dari investasi Blok B Wabu di Intan Jaya Papua memicu warga setempat menolak keberadaan investasi tersebut.
Partai Rakyat Adil Makmur melalui Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) setempat, ikut mengapresiasi perjuangan rakyat setempat.
BACA JUGA: Seluruh Petugas Bandara Bilorai Intan Jaya Kabur, Pasukan TNI & Polri Beraksi, Lihat Itu
Ketua DPK PRIMA Intan Jaya Melianus Duwitau melalui rilis diterima pada Rabu (30/32022), menyatakan mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah mengeluarkan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk menghentikan sementara tambang tersebut.
Menurut pimpinan PRIMA Intan Jaya yang biasa disapa Bung Meli itu, pihaknya juga mendukung Tim Advokasi masyarakat adat intan jaya (TIVAMAIVA) yang telah merespons baik tuntutan masyarakat Kabupaten Intan Jaya yang menolak eksploitasi Blok Wabu di Intan Jaya Papua.
BACA JUGA: Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Preseden Buruk bagi Demokrasi Indonesia
Bung Meli, yang juga anak adat Intan Jaya itu mengapresiasi Gubernur dan atas respons baik terhadap aspirasi yang masuk ke DPR Papua terkait tuntutan masyarakatnya lebih khusus masyarakat Intan Jaya atas penolakan eksploitasi Blok B Wabu di Intan Jaya Papua.
“Saya salut dan saya harap kepada pemerintah pusat dan investor agar menghargai aspirasi masyarakat Intan Jaya Papua,” kata Meli.
BACA JUGA: Terkait Big Data Penundaan Pemilu, PRIMA Minta Menko Luhut Pahami Konstitusi
Meli berharap investasi jangan dipaksakan agar tidak menambah konflik di Intan Jaya.
Bung Meli juga menyatakan alasan penolakan tambang investasi blok Wabu tak lain karena investasi tersebut sarat dengan kepentingan oligarki yang cenderung mengutamakan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dan bertentangan dengan cita-cita Rakyat Adil Makmur sebagaimana amanat Pancasila.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich