Gubernur Penentu Utama Sekda Terpilih

Jumat, 03 Oktober 2014 – 14:56 WIB
Kapuspen Kemendagri Dodi Riyadmadji. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut yang dilakukan kemendagri, bisa dibilang hanya formalitas.

Pilihan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terhadap satu nama dari tiga nama yang dianggap paling klop dengan dirinya, merupakan faktor yang paling menentukan.

BACA JUGA: Tiga Calon Sekda Sumut Diserahkan ke TPA

Berdasar pengalaman dipilihnya Nurdin Lubis sebagai sekda, dulunya juga karena Gatot disebut-sebut lebih memilih Nurdin, dibanding dua kandidat lain saat itu, yakni adalah Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumut Hasiholan Silaen, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Djaili Azwar.

Nah, kali ini, santer dikabarkan Gatot condong ke Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan, dibanding Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Arsyad Lubis dan Kepala Inspektorat Pemprovsu Hasban Ritonga.  

BACA JUGA: Pemudik Mulai Padati Ketapang

Apakah benar pilihan gubernur menjadi pertimbangan utama dalam penentuan nama sekda? Juru Bicara Kemendagri, Dodi Riyadmadji, tidak membantah.

"Anggapan itu ada benarnya, karena sekda adalah pejabat yang akan menjadi pembantu utama gubernur," ujar Dodi kepada JPNN.

BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Perkosa Karyawati Hotel yang Sedang Menstruasi

Dijelaskan jabatan sekdaprov tergolong top leader, yang nantinya membawahi SKPD-SKPD yang ada di level provinsi. Sekda pula yang membantu gubernur dalam hal menjaga kinerja SKPD-SKPD.

Karena itu, lanjut Dodi, nama kandidat yang menjadi "catatan" gubernur, akan sangat dipertimbangkan tim yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Bahkan, lanjutnya, jika nilai hasil uji kelayakan dan kepatutan yang diperoleh jagonya gubernur itu jauh di bawah nilai kandidat lain, tim akan mengkonsultasikannya ke gubernur.

"Kalau perbedaan nilainya menyolok, maka akan kita konsultasikan dulu ke gubernur sebelum diserahkan ke TPA (Tim Penilai Akhir yang dipimpin Wapres Boediono, red)," terang Dodi.

Di tingkat TAP sendiri, lanjut Dodi, catatan gubernur terhadap satu nama kandidat yang dikehendaki, juga menjadi pertimbangan utama. "Hal ini semata-mata agar nantinya keberadaan sekda itu betul-betul bisa membantu dan memudahkan kerja gubernur," pungkas Dodi.

Diberitakan sebelumnya,  Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan membenarkan Tim di Kemendagri melakukan fit and proper test terhadap tiga nama calon Sekdaprov Sumut, Selasa (30/9), guna menggantikan Nurdin Lubis yang sebentar lagi berusia 61 tahun.(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes CPNS Pemkot Banjarmasin Digelar Mulai 3 November


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler