jpnn.com, JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Sabtu (27/2) dini hari.
Nurdin Abdullah ditangkap KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu (27/2) dini hari.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Tidak Sendirian
Nurdin dan pihak lain yang terjaring langsung dibawa ke Jakarta.
"(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).
Informasi yang dihimpun menyebutkan Nurdin Abdullah diberangkatkan ke Jakarta melalui jalur udara di Bandara Internasiona Sultan Hasanuddin dengan jadwal penerbangan sekitar pukul 07.00 Wita.
KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Selatan pada Jumat (26/2) malam hingga Sabtu (27/2) dini hari.
Salah satu yang dikabarkan turut diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkena OTT KPK? Ini Jawaban Ali Fikri
Selain itu, KPK juga dikabarkan turut mengamankan uang sebagai barang bukti OTT ini. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga