Gubernur: Tidak Boleh Ada Premanisme Ormas di Jateng

Senin, 17 Maret 2025 – 19:54 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi meminta pengusaha yang menjadi korban premanisme agar melapor ke aparat penegak hukum, termasuk bila ada yang meminta tunjangan hari raya (THR).

Dia menergaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) tak boleh meminta-minta jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

BACA JUGA: Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya

"Di Jateng tidak premanisme ormas yang melakukan tindak kepolisian, mau menutup, mau menyegel, menertibkan. Apalagi sampai minta-minta," kata Luthfi di Gradhika Bakti Praja, Senin (17/3).

Dia menyebut akan turun tangan menumpas tindakan kejahatan yang sedang banyak dikeluhkan oleh para pengusaha jelang Lebaran.

BACA JUGA: Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahim Akbar Ormas Islam

"Silahkan lapor ke Polda, ke Kodam, ke Gubernur. Kalau perlu kami turun tangan, basmi, tidak boleh premanisme. Jaminan keamanan ketertiban merupakan modal dasar bangun masyarakat dan investasi," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan telah melakukan antisipasi aksi premanisme berkedok ormas.

BACA JUGA: Prabowo Bakal Libatkan Ormas Keagamaan untuk Awasi Danantara

Langkah tersebut, yaitu pembinaan, dan deklarasi damai diikuti oleh para ketua ormas se-Jateng.

"Sebagai upaya menciptakan situasi aman, dan kondusif serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama Ramadan, dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah," kata Artanto dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, kegiatan patroli polisi juga ditingkatkan selama Ramadan.

Dia mengimbau masyarakat yang merasa jadi korban dapat melapor ke Polda Jaten atau menghubungi layanan call center 110.

"Jangan takut untuk melapor karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas serta sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.(wsn/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler