Gubernur Anies Klaim Jakarta Dapat Jatah 5 Kali Selenggarakan Formula E

Jumat, 20 September 2019 – 22:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: jawapos

jpnn.com, JAKARTA - DKI Jakarta memastikan diri menjadi akantuan rumah penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E pada 6 Juni 2020 mendatang. Menariknya tidak hanya satu tahun tetapi lima tahun ke depan.

"Kita akan menyelenggarakan Formula E, bukan hanya satu tahun besok saja, tapi kita dapat kesempatan lima tahun secara berturut-turut," kata Anies saat pre event Formula E "Jakarta E Prix 2020" di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/9).

BACA JUGA: Sah! Jakarta Masuk Kalender ABB FIA Formula E 2020

Dengan lima tahun penyelenggaraan, kata Anies, investasi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta di awal penyelenggaraan senilai Rp 1,6 triliun tidak akan terbuang sia-sia.

"Dengan lima tahun maka investasi yang dikeluarkan gak percuma sekali habis justru bisa dipake berkali-kali dengan ada efek ekonomis yang mengikuti," ucapnya.

BACA JUGA: Gubernur Anies: Di Belakang Wajah Baru Jakarta Ada Gagasan

Tahun 2020 mendatang, Jakarta akan menggelar Formula E untuk pertama kalinya pada tanggal 6 Juni.

Dengan waktu yang tersisa selama kurang lebih delapan bulan hingga bulan Juni 2020 mendatang, Anies berharap pihaknya yang menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana gelaran, terselenggara dengan baik.

"Kami harap bisa tumbuh jadi event tahunan yang ditunggu-tunggu termasuk masyarakat internasional. Selain itu, Jakarta juga berharap bisa menggerakan perekonomian Jakarta, apalagi ini bukan event sport saja tapi sport tourism. Jenis industri ini adalah yang paling atraktif sehingga kami harap dengan yakin bisa memberikan manfaat ekonomi lintas sektor," ucap Anies.

Untuk balapan tersebut, Diketahui, DKI Jakarta sudah mengusulkan anggaran sebanyak 20,79 juta poundsterling atau sebesar Rp360 miliar dalam rancangan APBD-P 2019 yang telah disepakati sejak Selasa (13/8) lalu antara Pemprov dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

Uang tersebut, dinyatakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai "Commitmen Fee" penyelenggaraan Formula E yang akan dibayarkan pada FIA sebagai pemegang merk Formula E.

Pada Kamis (15/8), Pemprov DKI Jakarta mengajukan sekitar Rp 934 miliar sebagai dana tambahan untuk menggelar Formula E dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD tahun 2020.

Adapun pengajuan anggaran Rp 934 miliar tersebut memiliki rincian biaya untuk penyelenggaraan sebesar 22 juta poundsterling atau sekitar Rp 378 miliar dan biaya asuransi 35 juta euro atau sekitar Rp 556 miliar (yang kemungkinan ditunda oleh DPRD). Dinas juga menyiapkan anggaran Rp 600 juta untuk sosialisasi pra Formula E dalam kegiatan Jakarta Fun Race 2019.

Kemudian, Jakpro juga mengajukan anggaran senilai Rp 305,2 miliar. Dengan demikian total rencana anggaran yang diajukan untuk penyelenggaraan balap Formula E adalah senilai Rp 1,6 triliun. (ricky p/ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler