jpnn.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi selama libur Lebaran.
Ia bahkan mengancam akan menurunkan pangkat hingga mencopot jabatan pejabat yang nekat melanggar aturan tersebut.
BACA JUGA: Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans
Pernyataan ini disampaikan Wahid seusai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau, pada Kamis, 20 Maret 2025.
“Mobil dinas saya larang digunakan saat Lebaran, kecuali untuk keperluan tugas, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya,” tegas Wahid.
BACA JUGA: Sederet Kiprah Maung: dari Mobil Dinas Presiden Prabowo hingga Dipakai Paus Fransiskus
Ia menambahkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pejabat atau pegawai Pemprov Riau yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas.
“Kalau ada yang nekat, ada sanksinya. Bisa berupa penurunan pangkat, bahkan pemberhentian dari jabatan,” katanya.
BACA JUGA: Tolak Mobil Dinas Baru Seharga Rp 3 Miliar, Wali Kota Jogja: Uangnya Buat Penanganan Sampah
Larangan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai fungsinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito