jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mendesak Mabes Polri buka-bukaan soal motif pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Gufron mendorong motif tersebut dibuka ke publik meski menurut Menko Polhukam Mahfud MD kontennya sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.
BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Grup Irjen Ferdy Sambo yang Sangat Berkuasa di Polri, Wow!
"Publik punya hak untuk tahu, karena yang melakukan adalah pejabat publik dan perwira tinggi dalam kepolisian," kata Gufron dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/8).
Dia pun mempertanyakan motif sensitif apa yang terjadi sehingga Brigadir J harus dihabisi. Apakah benar terjadi pelecehan seksual atau ada yang lain.
BACA JUGA: Kamaruddin Sebut Polri Terbelah soal Kematian Brigadir J, Ada 3 Kubu
"Apa mungkin juga perselingkuhan? Atau apa? Penyidik harus menjelaskan kepada publik agar isu motif ini tidak menjadi liar kemana-mana," bebernya.
Gufron menyebut isu dugaan perselingkuhan berkembang sangat kuat di publik. Kalaupun hal itu yang melatarbelakangi seorang jenderal polisi tega membunuh ajudannya, berarti kasus ini merupakan persoalan personal dan pribadi saja.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Gangguan Jiwa? Pria Ini Bisa Menyembuhkan, 15 Menit Saja
Namun, katanya, spekulasi motif di publik yang sangat beragam disertai pengalihan isu yang ke sana sini bisa berdampak negatif bagi institusi Polri sendiri.
"Oleh karena itu penting bagi Mabes Polri untuk menjelaskan motif pembunuhan sesungguhnya yang terjadi," ucap Gufron.
Bagi Gufron, kematian Brigadir J bisa menjadi momentum pembebasan institusi Polri dari polemik kontestasi politik internal. Sebab, sistem promosi dan mutasi jabatan di Korps Bhayangkara belum sepenuhnya berbasis merit system.
Menurut Gufron, kerap kali tragedi seperti pembunuhan Brigadir J yang melibatkan seorang Irjen Ferdy Sambo, justru menjadi ajang kontestasi politik internal yang ditunggangi segelintir pihak internal Polri.
"Polri harus memastikan secara paralel dan simultan untuk menuntaskan pro justitia, lalu menyelesaikan obstruction of justice, serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertujuan untuk kontestasi politik internal kepolisian," ucap Gufron. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam