Gugatan Cerai Aldila Jelita Terhadap Indra Bekti Belum Terdaftar di Pengadilan Agama, Oh Ternyata

Selasa, 28 Februari 2023 – 21:11 WIB
Presenter Indra Bekti. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aldila Jelita sudah melayangkan gugatan cerai suaminya, Indra Bekti ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Namun, hingga kini, gugatan tersebut belum jua terdaftar.

BACA JUGA: Konon, 3 Tahun lalu Aldilla Sempat Pengin Gugat Cerai, Indra Bekti Mengaku Tak Tahu

Milano Lubis selaku kuasa hukum lantas menjelaskan mengapa gugatan itu belum masuk.

Pasalnya Dila, sapaannya belum membayar administrasi pendaftaran. 

BACA JUGA: Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Indra Bekti & Istri Sudah Bahas Soal Harta Gana-Gini?

"Iya, jadi kemarin itu, kan, sudah didaftar, nomor registernya sudah ada, tetapi belum bisa dibayar," ujar Milano Lubis di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Sebab pendaftaran yang dilakukan Dila kemarin (27/2) sudah sore, sehingga proses pembayaran administrasi baru dibayarkan hari ini.

BACA JUGA: Digugat Cerai Istri, Indra Bekti: Ada Sedihnya, Tetapi...

"Sudah terlalu sore. Jadi, baru bisa dibayar sekarang, besok pagi kalian lihat sudah ada deh," kata Milano Lubis.

Rupanya Dila mendaftarkan gugatan cerai secara online, tetapi pembayaran harus dilakukan secara langsung.

Milano lantas menegaskan bahwa gugatan cerai Dilla terhadap Indra Bekti sudah didaftarkan.

"Nomor registrasinya PA/JS-27022023BFP, jadi sudah ya. Jadi, daftarnya memang online, tetapi bayarnya harus langsung," ucapnya.

Saat ini, pihaknya pun tinggal menunggu jadwal sidang cerai dari PA Jakarta Selatan.

Belakangan, rumah tangga pembawa acara itu memang diterpa isu kurang sedap.

Pasalnya, pasangan Indra Bekti dan Aldilla Jelita dirumorkan akan bercerai.

Isu tak sedap itu berawal dari unggahan Aldilla Jelita di Instagram yang seakan mengisyaratkan perpisahan.

Adapun Indra Bekti dan Aldilla Jelita menikah pada 10 Oktober 2010 dan kini telah dikarunia dua orang anak. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler