jpnn.com, JAKARTA - Pembawa acara Dita Fakhrana dan Ilham Akbar Prawira tak jadi bercerai lantaran gugatan cerainya tidak diterima Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan Taslimah membenarkan bahwa Dita Fakhrana mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya.
BACA JUGA: Tidak Hadir di Sidang Cerai, Tyas Mirasih Curhat Begini
"Memang ada perkara yang diajukan oleh Dita Fahrana Utami melawan Ilham Akbar Prawira," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Jumat (27/8).
Adapun gugatan cerai itu terdaftar di PA Jakarta Selatan pada Rabu (14/4) dan sidang perdana diadakan 8 Juni 2021.
BACA JUGA: Sidang Cerai Perdana, Tyas Mirasih Tak Hadir
Namun pihak penggugat maupun tergugat tak hadir dalam sidang perdana dengan agenda mediasi.
"Ketika persidangan tersebut ternyata Majelis Hakim membaca release panggilan yang ditujukan untuk tergugat, ternyata tergugat tidak ditemukan atau bertempat tinggal di alamat tersebut," tutur Taslimah.
BACA JUGA: Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Diramal Membawa Sial, Denny Darko Bilang Begini
"Ya karena alamat tidak jelas dan mengakibatkan pemeriksaan perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan sehingga surat gugatan pengguggat dinyatakan obscurible," imbuhnya.
Atas alasan tersebut, gugatan cerai itu tidak dapat diterima. Walhasil, Dita Fakhrana dan Ilham Akbar Prawira tidak jadi bercerai.
"Masih belum bercerai karena perkara yang diajukan tidak dapat diterima," jelas Taslimah.
Hingga saat ini, Dita Fakhrana juga belum mendaftarkan gugatan baru terhadap Ilham Akbar. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita