jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi sekaligus komedian, Andre Taulany belum bisa dinyatakan bercerai dari Rien Wartia Trigina.
Sebab, gugatan cerai dirinya terhadap sang istri ternyata ditolak oleh majelis hakim.
BACA JUGA: Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Majelis Hakim, Ternyata Ini Sebabnya
Fakta tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma dalam tayangan Intens Investigasi, Selasa (24/9).
"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma.
BACA JUGA: Andre Taulany dan Desta Bawa 4 Perempuan Cantik ke Pestapora 2024
Menurut Ummi Azma, manjelis hakim menolak gugatan cerai Andre Taulany karena alasan yang diajukan tidak terbukti selama persidangan.
Andre Taulany mengajukan gugatan cerai atas dalil pertengkaran dengan perempuan yang karib disapa Erin Taulany itu.
BACA JUGA: Curahan Hati Andre Taulany di Tengah Proses Cerai dari Erin
"Dalil pemohon tentang adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus antara pemohon dan termohon itu tidak terbukti," ucap Ummi Azma.
"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," lanjutnya.
Putusan majelis hakim akan berlaku dan berkekuatan hukum mulai 4 Oktober 2024 mendatang.
Andre Taulany masih bisa mengajukan banding terkait putusan tersebut hingga 3 Oktober 2024.
Diketahui, Andre Taulany menggugat cerai Erin Taulany ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024.
Adapun pasangan selebritas tersebut menikah sejak 2005 silam.
Dari pernikahan itu, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dikaruniai tiga orang anak. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi